05 April 2025

Get In Touch

Berkaca dari Laka Bus di Batu, Disdikbud Kota Malang Minta Study Tour Sekolah Koordinasi dengan Dishub  

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. (Santi/Lenteratoday)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata asal Bali di Kota Batu pada Rabu (8/1/2025) lalu, dijadikan peringatan serius bagi penyelenggaraan study tour sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menegaskan pentingnya koordinasi ketat antara kepala sekolah dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. 

"Para kepala sekolah kami tekankan lagi, kami ingatian melalui teman-teman pengawas. Agar selalu berkoordinasi dengan Dishub jika hendak study tour," ujar Suwarjana, Sabtu (11/1/2025).

Untuk diketahui, lakalantas tragis tersebut terjadi ketika bus yang membawa rombongan pelajar SMK TI Bali Global Bali, mengalami rem blong dan menabrak belasan kendaraan di Kota Batu. Akibatnya, 10 orang mengalami luka-luka, dan empat orang meninggal. 

Dalam hal ini, Suwarjana menekankan koordinasi dengan Dishub sangat penting. Guna memastikan bus yang digunakan dalam perjalanan memenuhi standar kelayakan dan keselamatan. 

Selain itu, kepala sekolah juga diminta untuk memastikan seluruh kendaraan yang digunakan memiliki izin yang valid, serta telah melalui pemeriksaan berkala.

"Kepala sekolah juga harus selalu berhati-hati dalam masalah kontrak kerja dengan penyedia layanan bus atau PO nya. Bus harus sesuai dengan yang ada di kontrak kerja, harus teliti," tegasnya. 

Suwarjana juga menyampaikan, dalam setiap kegiatan study tour yang melibatkan perjalanan jauh, sekolah wajib memperoleh izin dari Disdikbud dan Dishub. Jika izin tersebut tidak dikeluarkan, maka kegiatan study tour tidak akan dapat dilaksanakan.

Sebagai informasi, kecelakaan maut yang melibatkan bus Shakindra Trans, 8 Januari lalu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, setelah bus mengalami rem blong. Dalam penyelidikan awal, terungkap bus tersebut memiliki izin angkutan dan uji berkala (KIR) yang telah kedaluwarsa. 

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.