
SURABAYA (Lenteratoday) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan kesiapannya menghadapi proses praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus yang menempatkannya sebagai tersangka atas dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI serta dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto menekankan pentingnya menghormati hukum.
Dalam keterangannya usai mengikuti acara Soekarno Run di Surabaya, Minggu (19/01/2024), Hasto menyampaikan ia telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk menghadapi proses hukum tersebut.
"Kami percayakan pada proses hukum. Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan bersikap kooperatif," ungkap Hasto.
Hasto juga menyoroti pentingnya prinsip keadilan dalam penegakan hukum. Ia menyatakan dukungannya terhadap misi mulia KPK dalam memberantas korupsi, seraya menyebut bahwa dirinya berkomitmen untuk mempelopori semangat anti-korupsi. ""
"Saya percaya pada hukum yang berkeadilan. Kita sepenuhnya mendukung KPK karena mereka memiliki misi yang mulia. Bahkan, saya merasa harus mempelopori semangat anti korupsi," jelasnya.
Meskipun menghadapi tuduhan, Hasto menegaskan bahwa ia bukanlah pejabat negara, sehingga tidak ada kerugian negara dalam kasus ini.
"Saya bukan pejabat negara, jadi tidak ada kerugian negara yang terjadi. Namun, kami tetap melaksanakan proses hukum sebaik-baiknya," tuturnya.
Lebih lanjut, Hasto juga mengungkapkan pesan yang selalu diingatnya dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. "Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa saya harus mempelopori semangat anti korupsi," pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Widyawati