
MALANG (Lenteratoday) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali memfokuskan perhatian pada penataan parkir di sejumlah titik strategis. Rencana penataan yang sebelumnya diproyeksikan dapat terlaksana pada 2024, belum sepenuhnya terealisasi sehingga penataan parkir menjadi salah satu fokus di tahun ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan ada beberapa lokasi yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut karena berada dalam satu jaringan jalan dengan Kayutangan Heritage. Lokasi-lokasi tersebut meliputi kawasan depan Mal Ramayana, Jalan Merdeka, Jalan Majapahit, Jalan Semeru, serta Jalan Tenis.
“Sebetulnya semua lokasi tersebut masih satu jaringan jalan. Jadi, penataan parkir perlu diperhatikan secara menyeluruh, mulai dari kawasan Ramayana hingga ke Jalan Majapahit, Semeru, dan Tenis, termasuk Merdeka Selatan,” ujar Rahmat, Selasa (21/1/2025).
Untuk diketahui, kawasan depan Mal Ramayana dan Alun-alun Merdeka sering kali menjadi titik kepadatan volume kendaraan. Kepadatan ini imbas dari parkir tepi jalan yang masih diterapkan di lokasi tersebut.
Selain itu, Jalan Tenis juga kerap menjadi titik kemacetan, terutama saat akhir pekan atau momen libur panjang. Dengan persoalan yang hampir sama, yakni pola parkir yang tidak teratur di kawasan tersebut turut berkontribusi pada kemacetan yang sering terjadi.
Namun untuk saat ini, Rahmat menegaskan proyek penataan kantong parkir terpusat di Kayutangan Heritage merupakan langkah awal yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.
Setelah penataan tersebut berjalan lancar, Dishub Kota Malang berencana untuk memperluas skema ini dengan membangun kantong parkir terpusat di beberapa titik lain secara bertahap.
“Setelah ini selesai, ada rencana untuk menambahkan kantong parkir terpusat di area lain seperti di sekitar Alun-alun dan mungkin di daerah Veteran. Tapi ini nanti, jadi dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Rahmat menekankan, penataan parkir yang terpusat ini sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan parkir yang lebih teratur dan efisien di Kota Malang. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung perkembangan Kota Malang sebagai kota wisata.
Rahmat juga menambahkan, dengan adanya sistem parkir terpusat, diharapkan Kota Malang dapat mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan seiring dengan perkembangan kota. Jika Kota Malang berkembang menjadi kota metropolitan, sambungnya, penempatan kantong parkir di wilayah-wilayah tertentu akan sangat dibutuhkan. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi