
SURABAYA (Lenteratoday) – Kota Surabaya tengah menghadapi persoalan serius terkait meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, dengan tegas menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini dan menilai perlunya langkah konkret dalam pengawasan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
"Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan keselamatan publik. Pemerintah harus serius mengambil langkah-langkah agar dampak buruk konsumsi alkohol ini tidak semakin meluas,” pungkasnya.
Blegur menyebut, data menunjukkan adanya peningkatan kasus kecelakaan sebesar lima persen dalam setahun terakhir. Pada 2023 tercatat 1.508 kasus kecelakaan, sementara pada 2024 jumlah itu meningkat menjadi 1.588 kasus.
"Sebagian besar kecelakaan ini melibatkan pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol. Ini bukan masalah sepele dan harus segera ditangani,” ungkapnya, Kamis (23/01/2025).
Menurut Politisi Golkar tesebut, konsumsi alkohol yang tidak terkendali tidak hanya berdampak pada pelaku konsumsi, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia menilai fenomena ini sebagai ancaman serius bagi keselamatan publik dan meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis.
Blegur menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menindak pengemudi mabuk, terutama di malam hari, yang dinilai sebagai waktu paling rawan. Selain itu, ia juga mendesak pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang menjadi pusat konsumsi alkohol.
Tidak hanya itu, Blegur juga menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas terhadap peredaran minuman keras oplosan yang hingga kini masih marak ditemukan. Menurutnya, dampak konsumsi miras oplosan lebih merusak dan berbahaya, baik bagi individu maupun masyarakat.
"Masih banyak miras oplosan yang dijual secara ilegal, mulai dari toko kelontong hingga platform media sosial. Pemerintah daerah harus memiliki strategi untuk memberantas peredaran ini agar tidak memakan lebih banyak korban,” tegasnya.
Blegur juga mengungkapkan kekesalannya atas penolakan terhadap usulan Raperda tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol yang pernah ia ajukan saat masih di DPRD Surabaya. Usulan itu, menurutnya, bertujuan untuk memberikan landasan hukum dalam mengendalikan peredaran alkohol yang kerap membawa dampak negatif bagi masyarakat.
"Dulu, ketika saya mengusulkan raperda ini, banyak yang menolak. Padahal pengawasan peredaran alkohol sangat penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda. Sekarang, dampaknya semakin nyata dengan meningkatnya angka kecelakaan,” ujarnya.
Blegur berharap agar pemerintah kota dan Provinsi Jawa Timur tidak lagi mengabaikan persoalan ini. Baginya, pengawasan yang lebih ketat terhadap konsumsi alkohol bukan hanya soal menyelamatkan nyawa, tetapi juga menjaga kondusivitas sosial di masyarakat.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH