02 April 2025

Get In Touch

Balai Besar TNBTS Kaji Ulang Kebijakan Pendamping Pendakian Gunung Semeru

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha. (Santi/Lenteratoday)
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) masih mengkaji ulang, kebijakan yang mewajibkan pendaki gunung Semeru menggunakan pendamping.

Hal ini sempat menimbulkan kritik dari kalangan pemandu gunung yang menyototi tentang relevansi kebijakan tersebut, terutama bagi pendaki senior dan beban biaya yang dianggap memberatkan.

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menegaskan kebijakan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pendaki, mengingat Semeru merupakan salah satu gunung dengan tingkat risiko tinggi di Indonesia.

"Pendakian Semeru ini kan salah satu pendakian gunung berisiko di Indonesia, tentu kami sebagai pengelola ingin memastikan keselamatan pendaki, salah satunya dengan pendamping," ujar Rudi, Sabtu(25/1/2025).

Dikatakannya konsep pendamping yang diterapkan di TNBTS, berbeda dengan pemandu gunung. Pendamping yang dimaksud merupakan individu yang telah dilatih secara khusus oleh pihak BB TNBTS, untuk mendampingi pendaki hingga titik Ranukumbolo. Bukan pemandu gunung yang telah memiliki sertifikasi.

"Kami menyebut pendamping, karena kalau pemandu tarafnya bukan seperti itu. Belum sampai ke pemandu," kata Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menuturkan pendampingan ini juga dipandang sebagai langkah untuk memastikan para pendaki mematuhi aturan yang telah ditetapkan, khususnya di tengah pembatasan jalur pendakian yang saat ini hanya dibuka hingga Ranukumbolo.

Rudi menekankan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pengelola, untuk menjaga kelestarian kawasan sekaligus keamanan pengunjung.

Namun, ia tak memungkiri adanya kebijakan ini menimbulkan polemik, terutama terkait biaya yang dikenakan kepada pendaki. Kritik muncul karena tarif pendamping dianggap memberatkan beberapa kalangan.

"Kami akui ada polemik di harga, dan ini masih kami kaji agar tidak menimbulkan keberatan dan tetap memberikan akses yang adil bagi berbagai kalangan," katanya.

Rudi menyebutkan tarif pendampingan nantinya akan langsung masuk ke pihak pendamping, sementara pendapatan negara hanya berasal dari tiket masuk kawasan TNBTS. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya akan melakukan negosiasi dengan para pendamping agar tarif dapat diterima oleh masyarakat.

Untuk diketahui, saat ini pendakian ke Ranukumbolo Gunung Semeru masih ditutup hingga 8 Februari 2025 mendatang, akibat cuaca ekstrem yang dapat membahayakan keselamatan. Rudi berharap saat jalur pendakian kembali dibuka, kebijakan baru terkait pendampingan sudah dapat diterapkan dengan lebih baik dan tidak menimbulkan kontroversi.

"Ini kan pendakian ke Ranukumbolo masih ditutup. Mudah-mudahan saat nanti dibuka kembali, sudah ada pembaruan kebijakan yang berdampak baik," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.