03 April 2025

Get In Touch

Dosen Tuntut Tukin, Pemerintah Bergeming (Koran, Selasa 4/2/2025)

ALIANSI Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan demonstrasi di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (3/2/2025). Mereka menuntut haknya yaitu tunjangan kinerja (tukin) 2020-2024 agar segera dibayarkan. Aksi mogok nasional diserukan bila permintaan tersebut diabaikan. Para dosen ASN juga akan mengajukan gugatan ke PTUN. Namun pemerintah tampaknya memilih bergeming. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN dalam kurun waktu 2020-2024 tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang. Hal tersebut tidak memenuhi proses birokrasi atau kepatuhan yang lengkap, serta tak dapat diulang akibat tutup buku. Sebagai gantinya, sudah disetujui anggaran tukin bagi dosen ASN pada 2025 sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Menurut hitungan, angka tersebut sebenarnya hanya bisa mengakomodir tukin untuk sepertiga dari seluruh dosen ASN yang berjumlah 80.000-an orang. Diketahui, pembayaran tukin diatur dalam UU No 15 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan turunannya yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN sebagai dasar pembayaran tukin dosen ASN. Bahkan untuk tukin 2025 sebenarnya juga belum diketahui kapan pencairannya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) No. 447/P/2024, dosen ASN seharusnya mulai menerima tukin pada awal tahun ini. Namun, perubahan nomenklatur Kemendikbudristek ke Kemendiktisaintek memicu keruwetan baru. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/04022025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.