03 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Usulkan Pemberlakuan Tarif di Jembatan Suramadu

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Nurul Huda
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Nurul Huda

SURABAYA (Lentera) – Wacana pengembalian tarif di Jembatan Suramadu kembali mencuat di tengah meningkatnya kriminalitas dan kerusakan jalan di sekitar wilayah tersebut. Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Nurul Huda, menilai perlunya kajian ulang terkait kebijakan pembebasan tarif yang telah diberlakukan sejak 2018.

Menurut politisi PPP yang akrab disapa Ra Huda ini, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar Jembatan Suramadu kembali diberlakukan tarif. Selain untuk mengurangi potensi kecelakaan, langkah ini juga diharapkan dapat mengatasi tingginya angka kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan jembatan penghubung Surabaya dan Madura tersebut.

"Belakangan banyak warga yang datang ke saya meminta agar Jembatan Suramadu bisa berbayar lagi. Banyak jalan yang rusak dan mereka berharap biaya dari tiket masuk bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur," ungkap Ra Huda, Jumat (14/2/2025).

Lebih lanjut, Ra Huda menjelaskan bahwa jika Suramadu kembali berbayar, maka biaya perawatan dan perbaikan jembatan tidak lagi menjadi beban pemerintah. Dana yang terkumpul dari retribusi bisa dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur dan keamanan di kawasan tersebut.

"Kalau berbayar kan enak, pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran negara untuk perawatan. Cukup diambil dari pendapatan tiket masuk," tegasnya.

Ra Huda juga menekankan bahwa tarif yang dikenakan nantinya harus tetap terjangkau bagi masyarakat. Ia mengusulkan besaran tarif yang fleksibel, seperti Rp 10 ribu untuk mobil, Rp 15 ribu untuk kendaraan besar seperti truk tronton, dan Rp 3 ribu untuk sepeda motor.

Terkait usulan ini, DPRD Jatim berencana untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai perwakilan pemerintah pusat guna membahas skema yang tepat dalam pengelolaan retribusi. 

"Kami akan berkonsultasi dengan Pemprov untuk memastikan skema yang terbaik dalam pelaksanaan wacana ini," pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.