04 April 2025

Get In Touch

Catat! Pemerintah Tetapkan Harga Daging Sapi Rp 120.000/Kg Selama Ramadan

(Ilustrasi) Harga daging sapi dan daging kerbau di tingkat peternak harus sesuai dengan harga yang ditetapkan Bapanas.
(Ilustrasi) Harga daging sapi dan daging kerbau di tingkat peternak harus sesuai dengan harga yang ditetapkan Bapanas.

JAKARTA (Lentera) - Pemerintah menetapkan harga jual daging sapi segar di kisaran Rp 120 ribu per kilogram, khususnya untuk periode Ramadan 2025. Sementara itu, untuk harga daging kerbau dianjurkan pemerintah yaitu harus di bawah Rp 80 ribu per kilogramnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa harga daging sapi dan daging kerbau di tingkat peternak harus sesuai dengan harga yang ditetapkan Bapanas.

"Harga di tingkat petani dan tingkat peternak itu harus bagus. Jadi kalau harga daging hari ini turun karena PMK (penyakit mulut dan kuku) kemarin, kita harus naikkan. Angkanya memang harus Rp 120 ribu ke atas untuk daging sapi yang segar. Tetapi untuk daging kerbau, kita putuskan memang harganya harus di bawah Rp 80 ribu, seperti harga acuan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pangan," bebernya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (17/2/2025).

Sebagai informasi, menurut data yang dihimpun dari situs resmi Bapanas per Selasa, 18 Februari 2025, harga sapi hidup untuk tingkat produsen yaitu seharga Rp 51.946 per kilogramnya.

Menurut catatan, pemerintah juga telah menerbitkan izin impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117 ribu ton melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk kebutuhan pasokan Lebaran 2025.

Rencana impor daging yang telah ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 280 ribu ton. Di dalam impor ini, terdapat importasi daging sapi sebanyak 100 ribu ton, dan daging kerbau 100 ribu ton kepada BUMN Pangan. Selain itu importasi daging lembu untuk pelaku usaha umum sebanyak 80.000 ton.

Diinformasikan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk mengimpor 200 ribu ton daging. Hal ini disampaikan Zulhas saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Penetapan Perubahan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 yang dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait beberapa waktu lalu.

Zulhas menerangkan rapat tersebut sebagai langkah dalam menjaga keseimbangan ketersediaan dan harga komoditas pangan strategis menjelang momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

"Penugasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus PMK yang dipicu dengan musim hujan," kata Zulhas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Zulhas mengatakan, penugasan kepada BUMN ini diharapkan dapat membatasi potensi penyebaran PMK. Dengan begitu, pemerintah dapat memantau pelaksanaan importasi yang dilakukan BUMN dengan lebih ketat.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.