04 April 2025

Get In Touch

Revitalisasi Pasar Lawang Butuh Rp 180 M, Pemkab Malang Cari Solusi ke Pemerintah Pusat

Pedagang di Pasar Lawang, Kabupaten Malang. (dok. ist)
Pedagang di Pasar Lawang, Kabupaten Malang. (dok. ist)

MALANG (Lentera) - Rencana revitalisasi Pasar Lawang di Kabupaten Malang menghadapi kendala akibat besarnya kebutuhan anggaran. Menurut hitungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, kebutuhan dana mencapai Rp 180 miliar.  

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Nor Fuad Fauzi, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah berupaya mengajukan bantuan ke pemerintah pusat. Agar rencana penanganan total pasar tersebut dapat segera terlaksana.

"Sebenarnya memang kondisi pasar kita sudah banyak yang tidak representatif. 
Pasar tradisional di Kabupaten Malang ini kan ada 34 totalnya. Cuman kalau revitalisasi kan anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Jadi kalau untuk itu kami masih mencoba mengusulkan ke pusat," ujar Fuad, Selasa (18/2/2025). 

Menurutnya, Pasar Lawang menjadi prioritas utama karena kondisinya yang paling mendesak untuk segera diperbaiki. Fuad menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk revitalisasi pasar ini mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

"Jadi berdasarkan hitungan terakhir dengan PUPR dan kementerian perdagangan, itu sekitar Rp 180 miliar. Dulu awalnya memang Rp 120 miliar, berkembang menjadi Rp 160 miliar, sekarang hitungan akhir di Rp 180 miliar. Karena ada perubahan nilai bahan bangunan dan lainnya," jelas Fuad.

Meski telah diusulkan ke pemerintah pusat, Fuad mengaku hingga kini belum ada kejelasan mengenai alokasi anggaran untuk proyek tersebut. "Kami juga sudah coba komunikasi dengan pusat untuk tahun ini belum ada anggaran. Masih kami upayakan (untuk bisa direvitalisasi tahun ini)," tambahnya. 

Saat disinggung mengenai kemungkinan meminta bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Fuad mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengambil langkah tersebut. "Kami belum mengajukan ke provinsi. Fokus kami saat ini adalah memperjuangkan anggaran dari pusat karena kebutuhan dan skalanya cukup besar," katanya.  

Lebih lanjut, terkait opsi pembiayaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Fuad menyampaikan hal tersehut sempat menjadi pertimbangan Pemkab Malang dalam upaya merevitalisasi Pasar Lawang. 

Namun, mekanisme KPBU dinilainya kurang ideal karena dapat berpotensi membebani pedagang dengan biaya tambahan.  

"Kalau KPBU, prinsipnya pemerintah bekerja sama dengan investor, tetapi kita harus mengembalikan dana tersebut dalam jangka waktu tertentu. Kalau menggunakan skema ini, dikhawatirkan ada tambahan biaya sewa atau retribusi yang membebani pedagang. Padahal, kami ingin revitalisasi ini meringankan beban pedagang," terang Fuad.  

Sebagai informasi, kebakaran yang melanda Pasar Lawang pada 2019 lalu berdampak besar bagi ratusan pedagang. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 456 pedagang kehilangan kiosnya akibat insiden tersebut. Dari jumlah tersebut, 148 pedagang masih dapat berjualan di lokasi semula, sementara 211 pedagang terpaksa direlokasi karena tidak lagi memiliki tempat berdagang.  

Selain itu, sebanyak 97 pedagang harus berjualan di tempat penampungan sementara yang dibangun dari material galvalum. Dari hasil visum bangunan, juga menunjukkan struktur pasar tersebut sudah tidak layak untuk dibangun kembali. Bahkan, bagian atap pasar telah habis dilalap api dalam kebakaran 6 tahun lalu.

Reporter: Santi Wahyu/Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.