Viral Ajakan Tarik Uang dari Bank BUMN
Daya Anagata Nusantara atau Danantara yang baru akan diresmikan 24 Februari 2025 sudah memicu hura-hara terutama di media sosial. Viral ajakan menarik uang dari bank-bank BUMN, sebagai bentuk protes terhadap pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) tersebut. Kekhawatiran masyarakat adalah badan tersebut akan berakhir seperti kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang pernah mengguncang Malaysia. Skandal mega-korupsi yang mengguncang Negeri Jiran tersebut merugikan negara hingga Rp177 triliun. Tak hanya itu, Perdana Menteri-nya yaitu Najib Razak terseret dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Opini negatif publik Indonesia terhadap pembentukan Danantara menguat usai Presiden Prabowo Subianto mengatakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga salah satunya mengalir ke superholding BUMN ini. Diketahui, total efisiensi anggaran yang ditarget Prabowo US$44 miliar atau Rp750 triliun. Sebanyak US$20 miliar atau Rp325 triliun akan diserahkan ke Danantara. Pandangan warganet makin bergerak liar saat Revisi Undang-undang BUMN mengatur bahwa pengurus dan pegawai BPI Danantara dapat terbebas dari pertanggungjawaban hukum apabila terjadi kerugian. Padahal Danantara akan mengelola 3 bank pelat merah yaitu Bank Mandiri, BRI dan BNI. Selain itu juga Pertamina dan PLN (Energi), Telkom (telekomunikasi) serta Mind ID (pertambangan). Dengan total aset kelolaan awal mencapai Rp9,4 ribu triliun atau sekitar US$600 miliar. Bila diurus dengan benar, maka tujuan investasi demi kesejahteraan rakyat Indonesia bakal tercapai. Tapi jikalau 'mbleset' siapa yang bakal bertanggung jawab? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/19022025.pdf