03 April 2025

Get In Touch

Wakil Ketua DPRD Berharap Pemkot Surabaya Beri Kejelasan Lahan Tak Bertuan

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai. (Amanah/Lenteratoday)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai. (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lentera)- Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kejelasan terkait tanah tak bertuan yang ada di Kota Pahlawan.

Menurutnya, tanah-tanah tak bertuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk warga dan mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahtiyar menjelaskan, masalah-masalah klasik terkait tanah seperti surat ijo, tanah Pertamina, tanah milik PT Kereta Api masih sering terjadi dan belum terselesaikan.

Misalnya saja di daerah Sawunggaling, ada beberapa wilayah tetapi yang masih debatable bahwa ini punya PT Kerta Api, PT Pertamina
Lalu asa di wilayah Pacar Keling, Kalasan, dimana warga dan PT Kereta Api sama-sama mempunyai argumen terkait tanah yang ditinggali.

“Masalah seperti itu sampai saat ini masih belum ada penyelesaian baik dari instansi terkait atau bahkan yang lainnya. Tetapi untuk surat ijo, memang jelas karena itu merupakan aset Pemkot. Tetapi yang milik BUMN ini harus ada solusi, karena disitu sudah ada beberapa rumah yang ditempatkan oleh warga yang sudah hampir sekitar 30 tahun lebih,” jelas Bahtiyar, Rabu (11/3/2025).

Bahtiyar contohkan, ketika ada sebuah organisasi, perusahaan atau sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah tersebut khususnya di wilayah tanah-tanah eks PT Kereta Api atau tanah-tanah aset Pertamina biasanya diminta oleh kelurahan untuk melampirkan keterangan tanah-tanahnya.

Padahal ada beberapa daerah yang memang itu mereka berkontrak dengan BUMN, bahkan ada juga yang tidak berkontrak karena sudah hampir 50 tahun mereka menempati tempat tersebut dan tidak ada yang pernah merasa memiliki baik itu perorangan maupun itu instansi.

Untuk itu, Bahtiyar mengatakan, perlunya langkah-langkah konkret dan bijak dari Pemkot untuk memberikan keterangan bahwa di lokasi tersebut ada bukti kepemilikan atau alas Hak.

Bahtiyar juga meminta agar Pemkot hadir karena mayoritas masalah Suat Ijo dibeberapa wilayah belum terselesaikan. Di samping itu, perlunya koordinasi dengan kementerian dan juga dengan gubernur agar memfasilitasi dengan BUMN agar nantinya warga masyarakat bisa mempunyai kepastian hukum terkait tanah yang ditinggali.

“Pemerintah pusat juga harus hadir. Karena bagaimanapun Surabaya ini merupakan kota terbesar kedua. Harus ada penyelesaian agar ada kepastian hukum ke depannya,” tutupnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.