03 April 2025

Get In Touch

Pemkot Batu Pertimbangkan Buka Kembali TPA Tlekung, Upayakan Pengolahan Sampah Berkelanjutan

Wakil Wali Kota Batu saat meninjau TPA Tlekung. (dok. Prokopim Kota Batu)
Wakil Wali Kota Batu saat meninjau TPA Tlekung. (dok. Prokopim Kota Batu)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah mengkaji kemungkinan pembukaan kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, yang telah ditutup sejak 30 Agustus 2023. Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan rencana ini masih dalam tahap perencanaan awal dan akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pengolahan sampah.

Dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, Wali Kota Batu mengungkapkan salah satu langkah krusial sebelum pengoperasian kembali TPA Tlekung adalah pemenuhan fasilitas pendukung, seperti mesin incinerator (mesin pembakar sampah) dan komposter untuk pengolahan sampah organik.  

"Untuk mewujudkan industri pengolahan sampah yang efektif, infrastruktur harus dipersiapkan dengan matang. Untuk ini memang membutuhkan proses yang panjang, mulai dari penyusunan detail engineering design (DED), perhitungan kebutuhan anggaran, sampai dengan teknis pelaksanaannya. Mohon doanya," ujar Nurochman, Minggu (16/3/2025).  

Ia menekankan, tanpa kesiapan infrastruktur yang memadai, pembukaan kembali TPA Tlekung belum bisa direalisasikan. "Kami masih mempertimbangkan target pembukaannya, karena perlu memastikan semua elemen pendukung siap. Nanti kalau semuanya sudah siap, baru TPA akan bisa kembali menerima sampah dari luar," tegasnya.  

Selain kesiapan infrastruktur, Pemkot Batu juga tengah menggencarkan pentingnya pengelolaan sampah berbasis kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Pria yang akrab dengan sapaan Cak Nur ini menekankan, upaya pengolahan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, tetapi harus melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala desa dan lurah.  

"Mulai dari proses pemilahan sampah itu sebaiknya dimulai dari tingkat desa. Masyarakat memiliki peran kunci dalam menciptakan solusi yang lebih efektif," katanya.  

Untuk itu, Cak Nur juga berencana menggelar pertemuan dengan para kepala desa guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan sampah. "Kami akan mencari waktu yang tepat, mungkin dalam suasana santai atau setelah acara buka bersama, agar bisa berdiskusi lebih leluasa," tambahnya.  

Lebih lanjut, meskipun ada rencana membuka kembali TPA Tlekung, Pemkot Batu memastikan operasional tempat pengolahan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) tetap berjalan. Pasalnya saat ini, mayoritas sampah di Kota Batu diolah di masing-masing TPS3R, bukan ke TPA Tlekung. Dengan demikian, setiap desa dan kelurahan tetap bertanggung jawab atas pengolahan sampahnya masing-masing.  

Sebagai informasi, saat ini Kota Batu memiliki 5 unit mesin insinerator, tiga di antaranya difungsikan di TPA Tlekung dengan kapasitas pembakaran 15 ton sampah per hari. Selain itu, dua unit lainnya tersebar di TPS3R Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, dan TPS3R Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu. 

Jika TPA Tlekung kembali beroperasi, maka fasilitas ini dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Reporter: Santi Wahyu/Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.