02 April 2025

Get In Touch

RUU TNI Disahkan DPR Hari Ini

JAKARTA (Lentera) - Revisi UU (RUU) TNI dijadwalkan disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025) hari ini.

Hanya saja, sejauh ini, belum ada pihak dari DPR yang bersuara perihal pengesahan RUU TNI dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini.

“Mungkin saja (RUU TNI disahkan hari ini). Tapi saya belum tahu pasti acara paripurnanya,” ujar anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, Kamis (20/3/2025).

Meski demikian, sejak kemarin, pimpinan Komisi I DPR telah menyebut bahwa RUU TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat, yakni hari ini.

“Ya hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok (hari ini) ya,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Adapun RUU TNI ini mendapat sejumlah penolakan dari publik.

Sebab, RUU TNI dikhawatirkan akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, seperti yang terjadi di masa Orde Baru.

Pokok-pokok perubahannya di antaranya seperti penambahan jabatan sipil yang bisa diduduki TNI aktif, hingga penambahan usia pensiun.

Bahkan, H-1 pengesahan RUU TNI, Gedung DPR didemo oleh mahasiswa. Perwakilan massa aksi yang merupakan mahasiswa Universitas Trisakti menyebut DPR dan Kementerian Pertahanan berusaha mengembalikan dwifungsi TNI.

Padahal, amanat reformasi adalah bagaimana memberikan supremasi sipil yang seluas-luasnya dan menghentikan militeristik dalam ranah pemerintahan.

“Sikap kami perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak,” seru mahasiswa yang dikutip Kompas.

Suara pemerintah

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku belum mengetahui apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) akan diambil persetujuan Tingkat II dalam Rapat Paripurna di DPR RI pada Kamis (20/3/3/2025) hari ini.

Dia pun menyerahkan kepada DPR RI terkait waktu pelaksanaan Rapat Paripurna guna memproses lebih lanjut RUU TNI yang telah diambil persetujuan Tingkat I pada Selasa (18/3).

“Kapan jadwalnya tergantung DPR, ya. Saya belum tahu, saya belum dapat informasi apakah besok atau tidak,” kata Supratman usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Pemerintah terkait penyempurnaan draf RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu petang.

Dia lantas melanjutkan, “Saya belum tahu sampai hari ini ya, saya tadi hanya rapat soal penyempurnaan frasa-frasa.”

Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengaku juga kurang mengetahui apakah masa reses DPR RI akan diundur hingga pekan depan sehingga berdampak pula pada penyelenggaraan Rapat Paripurna yang diundur.

“Waduh mana aku tahu kalau saya selama di DPR saya pasti tahu, sekarang di pemerintahan,” ucapnya.

Menkum pun enggan merespons lebih jauh ihwal informasi jadwal agenda rapat DPR dan publisitasnya. Dia hanya menekankan bahwa dirinya mewakili pemerintah siap untuk menghadiri Rapat Paripurna guna mengambil persetujuan Tingkat II RUU TNI kapan pun DPR RI menjadwalkan.

“Jangan tanya ke saya. Kalau agenda DPR masa tanya ke pemerintah, tanya ke DPR dong. Pokoknya kami diundang, kami datang,” katanya.

Dia pun menyebut tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan ketika melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi I DPR RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI melalui Rapat Paripurna.

Namun, Supratman menyebut bahwa yang menjadi penekanan Presiden Prabowo terkait RUU TNI ialah RUU tersebut merupakan usul inisiatif DPR periode sebelumnya yang kemudian dioper kepada DPR RI periode 2024-2029 sehingga bukan inisiatif pemerintah ataupun Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI melalui rapat paripurna.

Utut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang

“Iya (bahas RUU TNI), tetapi bukan hanya itu. Beliau bercerita konsep dari…,” kata Utut saat ditanya oleh sejumlah awak media usai bertemu Presiden Prabowo.

Adapun berdasarkan undangan Rapat Paripurna yang diterima Antara, diberitahukan bahwa DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025) pagi sekitar pukul 9.30 WIB (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.