
SURABAYA (Lentera) – Rencana relokasi SMA Negeri 8 Kota Malang yang berlokasi di Jalan Veteran memunculkan reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah warga dan alumni SMA Negeri 8 bahkan membuat petisi di platform Change.org untuk menolak rencana pemindahan sekolah tersebut.
Universitas Negeri Malang (UM), sebagai pemilik lahan tempat SMA Negeri 8 berdiri, tidak membantah adanya rencana relokasi. Pihak kampus mengakui telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk membahas solusi terbaik terkait penggunaan lahan yang selama ini dipakai untuk sekolah negeri tersebut.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai relokasi SMA Negeri 8 sebagai momentum yang tepat untuk pemerataan akses pendidikan di Kota Malang. Menurutnya, saat ini distribusi sekolah negeri di Kota Malang masih belum merata, sehingga perlu ada kebijakan yang lebih adil bagi seluruh warga kota.
“Memang ada sebagian masyarakat yang menolak dan membuat petisi. Tetapi perlu dipahami bahwa SMA Negeri 8 itu berdiri di atas lahan milik UM. Jadi, istilahnya hanya dipinjam pakai selama ini,” ungkap Puguh Wiji Pamungkas, Senin (31/3/2025).
Politisi PKS tersebut menjelaskan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan lahan tersebut perlu dikaji ulang. Hal ini yang kemudian menjadi dasar bagi UM untuk mengajukan solusi relokasi kepada Pemkot Malang dan Pemprov Jatim.
Lebih lanjut, menurut Puguh, saat ini sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Malang masih terpusat di beberapa wilayah saja, seperti Klojen, Lowokwaru, dan Kedungkandang. Sementara itu, di Kecamatan Blimbing, hingga saat ini belum ada SMA negeri yang berdiri.
"Kalau kita mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan terkait Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB), salah satu faktor utama dalam seleksi adalah domisili. Dengan kondisi saat ini, anak-anak yang tinggal di Blimbing tidak memiliki sekolah negeri terdekat," jelasnya.
Karenanya, Puguh menilai bahwa relokasi SMA Negeri 8 ke Blimbing adalah langkah strategis untuk memenuhi prinsip pemerataan pendidikan.
"Ini adalah momentum yang tepat. Kita bisa benar-benar mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga Kota Malang," tambahnya.
Puguh menuturkan, Pemkot Malang sendiri telah menyiapkan lahan di Kecamatan Blimbing yang siap dihibahkan sebagai lokasi baru untuk SMA Negeri 8. Ia menyebut bahwa keputusan ini merupakan hasil sinergi antara Pemkot Malang, Pemprov Jatim, dan Universitas Negeri Malang.
"Gayung bersambut, Pemkot menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah baru di Blimbing. Dengan begitu, pemerataan pendidikan di Kota Malang bisa benar-benar tercapai," tegasnya.
Puguh berharap agar masyarakat dapat melihat keputusan ini dari perspektif yang lebih luas, yakni demi kepentingan pendidikan jangka panjang. Ia juga meminta agar Pemprov Jatim dan Pemkot Malang terus berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk alumni dan masyarakat, untuk menjelaskan urgensi relokasi SMA Negeri 8.
Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati