09 April 2025

Get In Touch

Penertiban PKL Alun-alun Merdeka Kota Malang, Satpol PP Beri Tenggat hingga Senin

Satpol PP Kota Malang melakukan penertiban PKL di Alun-alun Merdeka
Satpol PP Kota Malang melakukan penertiban PKL di Alun-alun Merdeka

MALANG (Lentera) - Satpol PP Kota Malang akan mengambil tindakan tegas terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan Alun-Alun Merdeka. Setelah memberikan imbauan secara persuasif selama akhir pekan ini, Satpol PP akan melakukan operasi yustisi jika hingga Senin (7/4/2025) para pedagang belum juga mengosongkan area.

"Sabtu-Minggu ini kami lakukan tindakan persuasif, masih imbauan. Tapi kalau sampai Senin belum juga bersih, baru dilakukan penertiban yustisi, tindak pidana ringan (tipiring)," ujar Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim, Sabtu (5/4/2025).

Disebutkannya, jumlah PKL yang berjualan di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang mencapai sekitar 250 pedagang. Mereka tersebar di beberapa titik, termasuk di sisi barat depan Masjid Jami’, sisi Jalan Merdeka Selatan, hingga area tengah antara Jalan Merdeka Selatan dan Merdeka Barat. 

Diketahui, keberadaan para PKL tersebut meningkat secara signifikan selama libur Lebaran 2025 ini. Momentum meningkatnya kunjungan wisatawan ke pusat kota dimanfaatkan para pedagang untuk menjajakan aneka makanan, minuman, hingga mainan anak di area publik yang seharusnya steril dari aktivitas perdagangan.

"Harapannya ya Minggu besok sudah bersih. Kami terus standby untuk memantau," imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, juga telah menyoroti keberadaan PKL di kawasan Alun-Alun Kota Malang. 

Meski begitu, Wahyu mengakui adanya dilema dalam penataan PKL di kawasan strategis tersebut. 

Di satu sisi, tidak ada izin untuk berjualan di kawasan Alun-Alun, namun di sisi lain, kehadiran PKL kerap menjadi penunjang kebutuhan pengunjung yang ingin mencari makanan ringan atau minuman.

"Memang gak ada izin untuk berjualan di sana. Tetapi pengunjung di sana kan juga ingin mencari makan, kebetulan ada PKL berjualan. Jadi kalau kami lakukan imbauan dulu," jelasnya.

Saat disinggung apakah ada toleransi bagi para pedagang, Wahyu menyatakan pemerintah tidak secara eksplisit memberikan dispensasi. Namun, penindakan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

"Saya sempat sidak kemarin, saya imbau silahkan menjual, tetapi harus memastikan kerapian, ketertiban lalu lintas di sana. Tapi hari ini akan ditertibkan Satpol," tegasnya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.