Serius Garap Sekolah Unggulan, Pemkab Malang Bakal Sasar 73 SD-SMP Jadi Proyek Percontohan

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan melalui program Sekolah Unggulan. Tak sekadar wacana, sebanyak 73 sekolah yang terdiri dari jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) disiapkan sebagai proyek percontohan yang tersebar di 33 kecamatan.
"Ini program yang dicanangkan Bapak Bupati dan Bu Wakil Bupati dalam bidang pendidikan. Khususnya dalam membentuk sumber daya manusia unggul dan pelayanan pendidikan dasar yang merata dan berkualitas," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, Rabu (9/4/2025).
Suwadji menjelaskan, dari total 1.061 SDN dan 97 SMPN di wilayah Kabupaten Malang, telah ditetapkan 33 SDN dan 40 SMPN sebagai calon sekolah unggulan yang akan menjalani tahap awal program ini.
"Program Sekolah Unggulan ini bukan hanya sekadar labelisasi, tapi dirancang untuk menciptakan sekolah yang betul-betul unggul dari sisi akademik, karakter, hingga daya saing global," jelasnya.
Sebagai langkah awal, Suwadji menuturkan pihaknya tengah menjalin kemitraan dengan Universitas Negeri Malang (UM) untuk mengawal tahapan pembinaan dan transformasi sekolah-sekolah yang diusulkan tersebut. Menurutnya, UM akan berperan dalam menata grand design pembelajaran, menganalisis kebutuhan sekolah, hingga melakukan peningkatan kapasitas guru.
"Kami sudah koordinasi, dan dalam waktu dekat UM akan melakukan general check up terhadap sekolah-sekolah yang kami ajukan," terang Suwadji.
Suwadji menjelaskan, check up yang dimaksud mencakup identifikasi lengkap mulai dari kondisi sarana prasarana, laboratorium, perpustakaan, kelengkapan data pokok pendidikan (dapodik), hingga kualitas dan kompetensi guru. Prestasi sekolah baik akademik maupun non-akademik juga menjadi indikator penting dalam penilaian.
Lebih lanjut, menurutnya tidak semua sekolah yang diusulkan akan otomatis lolos sebagai sekolah unggulan. Tim dari UM bersama Pemkab Malang akan melakukan seleksi berdasarkan standar kelayakan dan kesiapan. Sekolah yang dinilai belum memenuhi kriteria akan digantikan oleh sekolah lain dari kecamatan yang sama.
"Jadi tidak otomatis semua yang kami ajukan akan lolos. Kalau ada yang belum memenuhi syarat, kami akan koordinasi lagi dengan korwil untuk mencari pengganti yang lebih siap," imbuhnya.
Dalam proses seleksi dan pembinaan ini, perhatian utama juga diberikan pada kualitas guru. Dikatakannya, pihak UM akan memberikan pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), hingga pendampingan agar tenaga pendidik mampu menghasilkan output pelajar yang unggul secara akademik.
"Kami menargetkan siswa dari sekolah unggulan ini bisa meraih rata-rata nilai minimal sembilan pada empat mata pelajaran inti, Matematika, IPA, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Itu tidak akan tercapai tanpa guru yang kompeten dan didukung fasilitas yang layak," tutur Suwadji.
Distribusi 73 sekolah unggulan ini juga diupayakan merata. Dijelaskannya, seluruh 33 kecamatan akan memiliki minimal satu perwakilan sekolah unggulan. Namun, beberapa kecamatan seperti Kepanjen, Singosari, Turen, dan Bululawang mendapatkan alokasi lebih dari satu sekolah berdasarkan kebutuhan dan potensi wilayah.
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi