Anggota DPRD Palangka Raya Dorong Perwali Terkait Pembagian Retribusi Parkir Segera Direvisi

PALANGKA RAYA (Lentera) - Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 188.45/474/2022, tentang perhitungan pembagian retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, dinilai belum memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah sampai saat ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengatakan selaku dewan mendukung penuh dilakukannya revisi terhadap Perwali tersebut.
"Sudah waktunya Pemerintah Kota (Pemkot) mendapat porsi yang lebih seimbang dari retribusi parkir," papar Syaufwan, Kamis (10/4/2025).
Ia berpendapat, adapun hal yang perlu direvisi yaitu terkait komposisi pembagian retribusi parkir agar lebih berpihak kepada Pemkot Palangka Raya. Pertimbangan ini didasari oleh Perwali yang berlaku saat ini, dimana pembagian retribusi parkir ditetapkan sebesar 20 persen untuk Pemkot, sedangkan untuk pengelola parkir sebesar 80 persen.
"Menurut kami komposisi ini timpang dan tidak mencerminkan kontribusi riil pemerintah setempat terhadap penyediaan fasilitas maupun pengawasan," ungkapnya.
Selain itu ia menekankan bahwa sektor perparkiran memiliki potensi besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan ketentuan yang lebih adil dan transparan.
Syaufwan menambahkan, revisi terhadap Perwali perlu dilakukan segera, agar Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya sebagai instansi teknis dapat mengoptimalkan pengelolaan parkir di wilayah setempat.
"Revisi dilakukan agar presentase kontribusi parkir untuk Pemkot Palangka Raya ditingkatkan sehingga memberikan dampak positif terhadap PAD," ucapnya.
Syaufwan berharap tindak lanjut pada revisi Perwali dapat segera dilakukan, tujuannya agar kedepan pembagian retribusi parkir lebih proporsional. Hasil yang diharapkan yaitu manfaatnya bisa dirasakan oleh Pemkot dan seluruh warga Palangka Raya melalui peningkatan pelayanan dan infrastruktur.
"Semoga proses revisi jangan berlarut-larut dan bisa dijalankan secepatnya agar Pemkot bisa memaksimalkan PAD," pungkasnya.
Reporter:Novita|Editor: Arifin BH