16 April 2025

Get In Touch

Praktik Penahan Ijazah Masih Terjadi, Komisi D DPRD Surabaya Desak Disperinaker Lakukan Penertiban

Anggota Komisi D DPRD Surabaya William Wirakusuma. (Amanah/Lentera)
Anggota Komisi D DPRD Surabaya William Wirakusuma. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)- Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke polisi setelah dituding sebagai penipu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke CV Sentosa Seal, Kamis (10/4/2025). 

Sidak tersebut dilakukan usai Armuji mendapat laporan warga terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan bersangkutan.

Terkait praktik penahanan ijazah ini, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya William Wirakusuma mendesak agar Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya melakukan penertiban kepada perusahaan-perusahaan yang masih melakukan praktik tersebut. 

"Harus ada penertiban dari Disperinaker. Karena perusahaan buat apa juga nahan ijazah, karena kan tidak bisa dibuat apa-apa. Kasihan juga yang ijazahnya ditahan gitu," kata William ketika dihubungi Lentera, Jumat (11/4/2025).

William menyebut, perusahaan yang menahan ijazah karyawannya juga memiliki risiko. Misalnya, jika terjadi insiden seperti kebakaran dan lainnya, tidak ada yang bertanggung jawab. 

"Karena ada risiko juga kebakaran atau apa, misal kalau ijazahnya di tahan di dalam pabrik. Siapa yang mau bertanggung jawab. Jadi seharusnya memang enggak boleh ijazah ditahan," sebutnya.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah Komisi D akan memanggil pemilik perusahaan yang bersangkutan, Politisi dari PSI ini menuturkan, jika masalah yang sedang terjadi saat ini sudah ditangani oleh pihak eksekutif. 

"Ini kan posisinya sudah ditangani pihak eksekutif, jadi kita tunggu dulu gimana nantinya. Jadi enggak dobel-dobel," tuturnya.

Sementara untuk Disperinaker, pihaknya akan menanyakan masalah penahanan ijazah saat evaluasi tiga bulanan. 

"Untuk Disperinaker kita kan ada juga evaluasi tiga bulanan, nanti akan dipanggil dan akan kita tanyakan kenapa kok masih ada praktik-praktik seperti itu (penahanan ijazah). Karena kan itu enggak guna buat perusahaan juga. Dan kalau misal pekerja kerjanya jelek. Ijazah ditahan kan enggak bisa membuat pekerja itu kerjanya lebih baik juga," jelasnya.

William pun menyarankan kepada perusahaan-perusahaan yang masih melakukan praktik penahanan ijazah untuk diganti ke ijazah foto coppy.

"Enggak usah dilakukan penahanan ijazahnya. Paling foto coppy aja untuk evaluasi dia layak diterima apa enggak. Jadi ijazah asli enggak perlu dipegang atau ditahan," tutupnya.

 

Reporter: Amanah/Editor:Widyawati

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.