Empat Kursi Jabatan Eselon II Pemkot Malang Segera Kosong, Wali Kota Wahyu Buka Opsi Pergeseran Hingga Promosi

MALANG (Lentera) - Empat kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan resmi kosong setelah pejabatnya pensiun per 1 Mei 2025, menindaklanjuti hal tersebut akan dilakukan beberapa opsi untuk pengisiannya yaitu pergeseran posisi (job fit), rotasi, hingga promosi melalui panitia seleksi (pansel).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan asesmen kinerja pejabat eselon II akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sebagai langkah awal menentukan arah kebijakan pengisian jabatan tersebut. Ia menegaskan asesmen menjadi instrumen penting, untuk mengukur efektivitas dan kinerja masing-masing pejabat.
"Kami rencananya Kamis besok, akan kami adakan asesmen. Jadi asesmen ini, untuk mengevaluasi sejauh mana kinerja dari pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II. Dari situ, nanti akan kami lihat seperti apa," ujar Wahyu, ditemui usai menyerahkan SK Pensiun kepada 250 ASN Kota Malang, Rabu (16/4/2025).
Tim asesmen sendiri, lanjut Wahyu, sudah dibentuk dan mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil asesmen itu nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkot untuk menentukan bentuk pengisian jabatan, apakah dilakukan dengan pergeseran posisi (job fit), promosi melalui pansel, atau rotasi antar-OPD.
Selain itu, Wahyu juga menegaskan pihaknya berupaya agar pengisian jabatan definitif dapat dilakukan secepat mungkin, sehingga tidak perlu mengandalkan Pelaksana Tugas (Plt) dalam jangka waktu lama.
"Insyaallah tidak banyak Plt. Kami sudah sampaikan ke Kemendagri agar pengisian bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu enam bulan, tentu dengan seizin Mendagri," tegasnya.
Wahyu juga menyebutkan, penilaian dari DPRD melalui penyampaian panitia khusus pembahasan LKPJ 2024 Kota Malang, akan menjadi masukan penting untuk menilai kinerja kepala OPD. Hasil evaluasi ini, menurutnya juga akan melengkapi proses asesmen yang dilakukan secara internal.
"Saya dan Mas Wawali ingin tahu kinerja seluruh OPD, terutama dari pejabat eselon II. Evaluasi ini penting sebelum kami bergerak lebih lanjut apakah cukup job fit atau perlu pansel untuk promosi," katanya.
Sebagai informasi, empat kursi jabatan JPT yang segera kosong tersebut yaitu Kepala BKPSDM Kota Malang, Kepala Inspektorat Kota Malang, Asisten bidang Administrasi Umum dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang. Selain itu, sebanyak 246 ASN lainnya juga akan pensiun dalam periode yang sama. Rinciannya terdiri dari 5 pejabat administrasi, 29 pejabat pengawas, 103 pejabat fungsional, dan 109 pelaksana atau staf.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais