20 April 2025

Get In Touch

Bupati Ponorogo : BPBD Punya Peran Penting Paparkan Renja 5 Tahun ke Depan

Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo saat membeberkan Rencana Kerja RPJMD tahun 2025-2029
Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo saat membeberkan Rencana Kerja RPJMD tahun 2025-2029

PONOROGO (Lentera) - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, BPBD memiliki peran penting dalam menanggulangi bencana yang menimpa Kabupaten Ponorogo. Karenanya, dia menandaslan bahwa BPBD telah menentukan Rencana Kerja (Renja) untuk tahun 2025-2029.

Hal itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi teknis (Rakortek) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2025-2029 BPBD Ponorogo di ruang rapat Bantar Angin, kantor Bupati Ponorogo, Rabu (16/04/2025) . Setelah 2 jam sebelumnya Bupati Ponorogo ini juga memimpin Rakortek RPJMD Dinas Lingkungan Hidup di ruang yang sama. 

Rapat penting ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno, serta OPD-OPD terkait. 

Mengingat tingginya rekapitulasi data kejadian bencana dan dampak bencana yang menimpa Kabupaten Ponorogo, di dalam mukadimahnya Kang Giri menjelaskan bahwa BPBD memiliki peran penting dalam menanggulangi bencana yang menimpa Kabupaten Ponorogo. 

"Dalam beberapa bulan ini, BPBD adalah Dinas yang paling sering bertemu dengan saya. Mengingat kemarin, betapa seringnya musibah menghampiri Ponorogo. Harus diakui bahwa musibah ini mempengaruhi hasil pertanian. Nanti satu persatu daerah yang mengalami musibah, akan kita perhatikan. Saya akan memberi ruang yang lebih luas kepada BPBD untuk merencanakan program kerja BPBD untuk lima tahun kedepan." ungkap Kang Giri. 

Lalu Sugiri Sancoko juga mengingatkan akan pentingnya pembentukan Gugus Tugas untuk mempermudah penanganan bencana.  "Penting untuk pembentukan Gugus Tugas lintas sektoral untuk mempermudah koordinasi agar semua bisa berjalan dengan baik." lanjut Bupati kelahiran tahun 1971 ini

Dalam paparannya, Kepala Pelaksana BPBD, Masun, mengungkapkan selama kurun waktu tahun 2024 Kabupaten Ponorogo mengalami 337 bencana yang meliputi tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan serta bencana-bencana lainnya.  Oleh karena itu BPBD Ponorogo telah menentukan Rencana Kerja (Renja) untuk tahun 2025-2029. Renja tersebut terdiri dari 4 garis besar langkah yaitu ;Kegiatan pelayanan informasi rawan bencana; Kegiatan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana;  Kegiatan penyelamatan dan evakuasi bencana; Kegiatan penataan sistem dasar penanggulangan bencana.

"Intinya, kami dari BPBD akan melaksanakan suatu program Rencana Kerja yang terkait langsung dengan fungsi kami," katanya. (*)

Reporter : Bagus Satriawan
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.