Wali Kota Mas Ibin Bersama KPK, Wujudkan Keluarga dan Pengusaha di Kota Blitar Bebas Korupsi

BLITAR (Lentera) - Untuk menuju Kota Blitar sebagai percontohan antikorupsi, didorong dengan diwujudkannya keluarga dan pengusaha bebas korupsi.
Hal ini disampaikan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin di hadapan jajaran pejabat, aparatur, dan keluarga ASN, saat secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dan Pengusaha yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Kusumo Wicitro, Rabu (16/4/2025).
Bimtek ini adalah bagian dari rangkaian besar yang digagas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI dalam menjadikan Blitar sebagai Kota Antikorupsi 2025. Pendekatannya tidak hanya melalui struktural, KPK memulainya dari ruang terkecil dalam masyarakat yakni keluarga. Dengan mengedepankan semangat pencegahan korupsi, berbasis nilai-nilai keluarga.
“Integritas bukan sekadar jargon birokrasi. Ia harus tumbuh dari rumah, dari meja makan dan dari teladan orang tua,” ujar Mas Ibin dalam sambutannya.
Mas Ibin penuh optimisme mengatakan rasa bangga atas kepercayaan KPK, yang memilih Blitar sebagai kota percontohan. Baginya ini bukan sekadar amanah kelembagaan, melainkan bentuk pengakuan terhadap ikhtiar kolektif pemerintah dan masyarakat Blitar. Dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Mas Ibin menekankan pentingnya keluarga sebagai fondasi utama, pembentukan karakter antikorupsi.
"Mari para ASN dan keluarganya, untuk hidup sederhana dan menjauh dari gaya hidup hedonistik yang kerap menjadi pemicu korupsi. Ini perjalanan panjang, tapi sangat mungkin dicapai jika semua pihak kompak,” tandasnya.
Nilai-nilai yang ditekankan dalam bimtek ini antara lain kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian. Nilai-nilai tersebut diharapkan tertanam tidak hanya di kepala, tapi juga di prilaku harian seluruh anggota keluarga. Menurut Mas Ibin, keluarga ASN harus menjadi teladan yang mencerminkan kesederhanaan, bukan kemewahan yang mencolok dan meresahkan.
Sebagai penutup, Mas Ibin menegaskan bahwa pencegahan korupsi tak bisa hanya diserahkan pada lembaga hukum. Perubahan besar justru dimulai dari rumah, dari meja makan, dari cara kita mendidik anak, dan dari teladan yang diberikan para pemimpin.
“Jika kita ingin Blitar menjadi kota antikorupsi yang sejati, maka mari kita mulai dari keluarga yang berintegritas,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Blitar tak hanya menatap masa depan yang bersih, tetapi juga memperkuat jati dirinya sebagai kota yang menjunjung nilai moral dan etika dalam setiap aspek kehidupan publik.
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso menuturkan bahwa keluarga memiliki peran sentral, sebagai unit pengawasan pertama dalam kehidupan para pejabat publik.
“Jika salah satu pasangan menjabat, maka pasangannya harus menjadi pengingat dan pengawas dalam rumah tangga. Banyak kasus korupsi besar yang berakar dari kelonggaran di rumah,” tegas Friesmount.
Friesmount juga menyinggung kasus-kasus yang pernah ditangani KPK, termasuk yang melibatkan pegawai internal.
Lebih lanjut, Friesmount menjelaskan bahwa kegiatan ini tak hanya menyasar ASN dan keluarganya, pengusaha pun menjadi sasaran bimtek . Menurutnya, upaya menjadikan Blitar sebagai kota antikorupsi, harus menyentuh seluruh simpul relasi sosial dan ekonomi. Ia berharap tidak ada lagi praktik “jual-beli proyek” maupun pemberian upeti yang mencederai etika pemerintahan.
Pemerintah Kota Blitar, dalam hal ini melalui semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta aktif mendukung setiap tahapan menuju status kota antikorupsi.
KPK menargetkan evaluasi terhadap kesiapan Kota Blitar sebagai kota antikorupsi dilakukan pada akhir 2025. Namun, seperti yang dikatakan Friesmount, tantangan terbesar bukanlah mencapai status tersebut, melainkan mempertahankannya.
“Ini soal kontinuitas. Kalau sudah menyandang status kota antikorupsi, maka tiap tindakan warganya, pejabatnya, bahkan keluarganya akan terus disorot,” imbuhnya.(*)
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra