20 April 2025

Get In Touch

Lagi, Dokter PPDS Mesum Merekam Mahasiswi Mandi Jadi Tersangka di Jakarta

Ilustrasi dokter PPDS salah satu perguruan universitas, dijadikan tersangka asusila mengintip dan merekam mahasiswi sedang mandi di Jakarta. (fot
Ilustrasi dokter PPDS salah satu perguruan universitas, dijadikan tersangka asusila mengintip dan merekam mahasiswi sedang mandi di Jakarta. (fot

JAKARTA (Lentera) - Dunia kedokteran sepertinya sedang tidak baik-baik saja, dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) salah satu universitas melakukan aksi mesum, merekam mahasiswi yang sedang mandi di Jakarta.

Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) telah menetapkan Dokter PPDS dari salah satu universitas berinisial MAES sebagai tersangka, atas dugaan tindakan asusila merekam seorang mahasiswi berinisial SS yang sedang mandi di kamar kos.

Mengutip CNN Indonesia, Sabtu (19/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban melaporkan peristiwa itu pada, Selasa (15/4/2025).

"Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan ahli pidana atas Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor," kata Susatyo, Jumat (18/4/2025).

Ia mengatakan penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara, dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditahan mulai tanggal 17 April 2025, terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI no 44 thn 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya.

Dia mengatakan pihaknya akan merilis lebih lengkap soal kasus itu, pada awal pekan depan.

"Lebih jelasnya, Senin (21/4/2025) akan dirilis ya," pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar kasus yang melibatkan dokter di Indonesia, sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter terhadap pasien atau keluarga pasien mencuat di beberapa daerah beberapa waktu belakangan.

Kemenkes hingga Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pun ambil tindakan, terhadap dugaan kekerasan seksual oleh dokter terhadap pasien tersebut.

Beberapa yang mencuat belakangan ini adalah di RSHS Bandung, pelakunya merupakan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran. Lalu di Garut, pelecehan dilakukan dokter kandungan berinisial MSF. Kemudian di Malang, seorang pasien berinisial QAR diduga dilakukan dokter berinisial Y.

Editor: Arief Sukaputra

 

 

 

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.