22 April 2025

Get In Touch

Polresta Malang Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Dokter

Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Jawa Timur melakukan penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual oknum dokter terhadap pasien d
Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Jawa Timur melakukan penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual oknum dokter terhadap pasien d

MALANG (Lentera) -Polresta Malang Kota, Jawa Timur mulai mengambil langkah mengumpulkan alat bukti pendukung atas dugaan pencabulan oleh oknum dokter AY terhadap pasiennya QAR yang terjadi pada September 2022.

"Kemarin (19/4) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh di Kota Malang, Minggu (20/5/2025).

Pengumpulan alat bukti merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan kasus pencabulan tersebut, setelah pada Jumat (19/4/2025) korban QAR secara resmi melaporkan AY ke kepolisian setempat.

Selama berada di sana, petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota turut mengecek kamar perawatan VIP yang sempat digunakan untuk merawat QAR selama tiga hari, yakni mulai 26 September hingga 28 September 2022.

AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap QAR pada 27 September 2022 di ruang perawatan itu.

Dikutip Antara, Soleh menyebut pihaknya turut mengecek CCTV yang terpasang di rumah sakit swasta tersebut.

Terkait berapa banyak jumlah saksi dari pihak rumah sakit yang diperiksa polisi, Soleh mengatakan jika langkah itu belum dilakukan (*)

Editor: Arifin BH

 

"Kami mengecek TKP dan CCTV, kemudian menyusun rencana lidik serta sidik. (Pemeriksaan saksi) masih belum, masih pengecekan TKP dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Seorang pasien berinisial QAR diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter berinisial AY di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mulai akan mempersiapkan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus ini. Polisi telah menerbitkan LP atas laporan ini, yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan penasihat hukum korban, Satria Marwan, pada Rabu (16/4), dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY kepada QAR terjadi di ruang rawat VIP rumah sakit swasta.

 

QAR memang sempat dirawat di sana lantaran mengalami sakit sinusitis dan vertigo.

Selain pelecehan seksual, AY diduga mengirimkan pesan berantai yang tidak ada hubungannya dengan pelayanan medis kepada QAR.

QAR sendiri telah membeberkan perbuatan AY melalui akun media sosial pribadi miliknya. Dugaan kasus ini pun memantik respon dari berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya, dan pihak rumah sakit swasta tempat terduga pelaku bekerja.

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.