Polisi Telusuri CCTV, Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Swasta Kota Malang

MALANG (Lentera) - Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi perhatian utama polisi, dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter berinisial YA terhadap pasien berinisial QAR di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk pengecekan langsung ke ruang rawat inap VIP, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Penyisiran dilakukan guna mencari barang bukti, serta menggali keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa diduga terjadi.
"Syukur Alhamdulillah, kemarin Satreskrim telah melaksanakan pengecekan di TKP di rumah sakit tersebut," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, Senin (21/4/2025).
Menurut Yudi salah satu fokus utama penyelidikan adalah analisis terhadap rekaman CCTV, yang berada di sekitar lokasi. Ia menegaskan, rekaman tersebut berpotensi menjadi bukti penting untuk menguatkan atau membantah keterangan dari saksi maupun korban.
"Secara otomatis kita mengikuti, CCTV juga kita cek di titik-titik mana saja. Nanti setelah itu akan ada berita acara penyitaan CCTV sebagai barabg bukti. Kalau sekarang belum di kami CCTV nya. Nanti kami update, ya," tambahnya.
Namun, muncul kendala dalam proses penelusuran barang bukti digital tersebut. Pihak rumah sakit menyebutkan rekaman CCTV dari tahun 2022, yang menjadi waktu dugaan kejadian, sudah tidak tersimpan lagi. Pernyataan ini masih dipelajari oleh penyidik dan belum dianggap sebagai fakta final.
"Itu kan masih keterangan secara sepihak. Nanti CCTV juga akan dipelajari lebih dalam, termasuk meminta pendapat ahli terkait kemungkinan pemulihan data atau jejak digital lainnya," ungkap Yudi.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa satu orang saksi dan akan terus menambah jumlah saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku, yakni dokter YA, belum dilakukan dan baru akan dilaksanakan setelah proses pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai.
"Untuk pemanggilan (dokter YA), kami menunggu semua saksi dan barang bukti terkumpul terlebih dahulu," tambah Yudi.
Untuk diketahui, dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat setelah korban, QAR, membeberkan pengalaman tidak menyenangkannya melalui unggahan di akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, QAR mengaku menjadi korban pelecehan oleh YA saat menjalani perawatan akibat penyakit sinusitis dan vertigo di ruang VIP rumah sakit.
Tak hanya dugaan pelecehan secara fisik, QAR juga mengaku menerima pesan berantai dari YA yang disebut tidak ada kaitannya dengan pelayanan medis.
Kasus ini turut menyita perhatian publik dan mengundang respons dari sejumlah pihak, termasuk Kementerian Kesehatan RI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya, serta manajemen rumah sakit tempat YA bekerja, yang menyatakan telah menonaktifkan YA untuk sementara waktu.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais