Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor Minta Polresta Madiun Serius Tangani Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas dalam Kota 2024

MADIUN (Lentera) - Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor meminta Polres Madiun Kota serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota tahun anggaran 2024.
"Kami meminta aparat penegak hukum untuk serius dalam menangani kasus ini," kata divisi kajian dan hukum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor, Senin (21/4/2025).
Putut juga menyampaikan bahwa hari ini Senin (21/4/2025) pihak Polres setempat melanjutkan kembali pemeriksaan kasus tersebut Dengan memanggil kembali Camat beserta Kasubag keuangan kecamatan Kartoharjo.
"Ya informasi tadi siang Camat dan Kasubag keuangan kecamatan Kartoharjo dipanggil Polres terkait kasus penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota tahun anggaran 2024.," kata Putut.
Meskipun pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan, pihaknya merasa polisi kurang serius dalam menangani kasus ini. Putut juga mengatakan jika nantinya ia bersama rekan Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor akan melakukan unjuk rasa jika itu diperlukan.
"Untuk kasus ini akan kita kawal terus. Bila perlu kita akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres jika kasus ini tidak segera ditangani serius oleh Polres," ujar Putut
Putut juga menambahkan informasi yang didapat pada Rabu (23/4/2025) mendatang sejumlah bendahara kelurahan se-kecamatan Kartoharjo akan dipanggil guna dimintai keterangan.
Sementara itu, Camat Kartoharjo Sumarno beserta Kasubag keuangan Mabrur saat dihubungi terkait hal tersebut belum memberikan keterangan. Begitu juga Polres Madiun Kota melalui Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, meski sudah dihubungi dan hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan.
Diberitakan sebelumnya, pada bulan Maret 2025 lalu Lurah se-kecamatan Kartoharjo kota Madiun dipanggil oleh Polres Madiun Kota untuk dimintai keterangan terkait daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), kabar yang beredar mereka dipanggil karena kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota. Namun berjalannya waktu kasus tersebut jalan ditempat. Hingga baru hari ini ada kabar pemeriksaan dilanjutkan kembali. (*)
Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi