
MALANG (Lentera) - Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter YA,selain meninggalkan luka fisik juga berdampak pada kondisi psikologis.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang selaku pendamping mengaku, dua korban, baik QAR maupun korban baru berinisal A mengalami trauma setiap kali mendengar nama atau melihat foto terduga pelaku.
Menurut pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani, korban dalam kondisi cukup sensitif secara emosional. Mereka menunjukkan gejala trauma setelah menyadari pelaku dugaan pelecehan yang dialaminya pada 2023..
"Setiap kali nama dokter YA disebut atau melihat fotonya, korban langsung menangis," ujar Okta, saat ditemui di Polresta Malang Kota, Selasa (22/4/2025).
Okta mengatakan, A saat ini sedang berusaha pulih dari trauma yang dialaminya. Namun, kondisi psikologisnya masih terganggu setelah melihat kasus QAR muncul di media sosial dan mengetahui pelakunya adalah orang yang sama.
"Kami menghubungkan korban dengan jaringan psikolog klinis kami," tambahnya.
Pihak LBH juga akan merekomendasikan pendampingan psikologis ini ke penyidik kepolisian agar masuk dalam pertimbangan penanganan kasus. Menurut Okta, hal ini penting agar proses hukum tidak mengabaikan aspek pemulihan korban secara menyeluruh.
Dalam kesempatannya ini, Okta menyayangkan belum adanya dukungan dari rumah sakit dalam upaya pemulihan korban, termasuk dalam memberikan rekam medis yang dibutuhkan untuk proses hukum.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH