
MALANG (Lentera) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang mendampingi seorang perempuan berinisial A yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial YA. Diduga, A merupakan korban baru dalam kasus tersebut
Perempuan tersebut mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual fisik saat menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang sama pada tahun 2023. Peristiwa itu disebut dilakukan oleh YA, oknum dokter yang sebelumnya juga dilaporkan oleh korban lain berinisial QAR.
YA merupakan sosok yang sama dalam kasus viral yang terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
"Kami dari LBH saat ini mendampingi korban, dan sekarang sudah berada di unit Perlindundang Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota untuk proses pengaduan," ujar anggota LBH Pos Malang, Tri Eva Oktaviani, saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Okta menjelaskan, korban A baru berani bicara setelah mengetahui kasus serupa telah dilaporkan oleh korban sebelumnya, yakni QAR. Menurutnya, kemunculan korban kedua ini memperkuat dugaan adanya pola yang sama dalam dugaan tindak pelecehan oleh oknum dokter YA.
Dalam kejadian tersebut, lanjut Okta, YA diduga langsung menyentuh area intim korban tanpa meminta izin terlebih dahulu dan tanpa disertai perawat pendamping. Saat itu, posisi korban berada di dalam ruangan dengan tirai tertutup rapat.
"Korban sakit karena kelelahan mengurus anaknya yang habis sakit. Tidak ada pendampingan perawat saat itu. Tirainya tertutup rapat, jadi tidak ada saksi mata saat peristiwa itu terjadi," tambahnya.
Okta juga menyebut, korban A bahkan sempat berupaya mengonfirmasi langsung ke pihak rumah sakit saat kasus QAR viral. "Ketika mengetahui bahwa oknumnya adalah orang yang sama, pihak rumah sakit sempat menyampaikan permintaan maaf. Itu sebelum korban kami dampingi," ungkapnya.
Pihak LBH kini sedang mendorong proses hukum agar berjalan transparan. Mereka juga meminta pihak rumah sakit memberikan akses terhadap rekam medis korban yang hingga kini belum diserahkan.
"Sementara ini rekam medis belum bisa kami dapatkan karena pihak rumah sakit belum bersedia memberikannya," katanya.
Untuk diketahui, dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat setelah korban, QAR, membeberkan pengalaman tidak menyenangkannya melalui unggahan di akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, QAR mengaku menjadi korban pelecehan oleh YA saat menjalani perawatan akibat penyakit sinusitis dan vertigo di ruang VIP rumah sakit.
Reporter: Santi Wahyu|Editor:Arifin BH