24 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Kota Malang: Kaum Perempuan Agar Berani Lapor Jika Ada Kekerasan Sesksual

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengingatkan harus ada keberanian perempuan untuk melapor, sekaligus memperkuat sistem penanganan korban kekerasan seksual secara menyeluruh.

Menyoroti kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama YA, dokter di Persada Hospital Kota Malang, Mia, sapaan akrabnya, menegaskan keberanian korban untuk berbicara merupakan langkah awal yang penting untuk memutus siklus kekerasan.

"Perempuan harus berani berkomunikasi saat merasa tidak nyaman. Terlebih jika mengalami pelecehan seksual, jangan pernah ragu untuk bersuara," ujar Mia, Selasa (22/4/2025).

Mia menggambarkan kasus kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es. Ia meyakini, apa yang terungkap ke publik hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi di masyarakat. 

Banyak korban, kata dia, memilih bungkam karena takut, malu, atau merasa tidak mendapat dukungan yang cukup dari lingkungan dan institusi penegak hukum.

"Kami, legislatif juga mendorong Pemerintah Kota Malang untuk benar-benar hadir dan serius dalam menghadapi persoalan ini. Tidak cukup hanya sebatas reaktif, tapi harus komprehensif. Salah satunya dengan memaksimalkan fungsi UPT Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak," ungkapnya.

Politisi muda dari PDI-Perjuangan itu mengungkapkan sepanjang tahun 2025, setidaknya sudah ada 90 kasus kekerasan seksual yang ditangani UPT tersebut. Namun ia mengingatkan, jumlah itu bisa jadi hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

"UPT ini harus kita genjot lagi perannya. Harus ada peningkatan kapasitas, baik dari sisi sumber daya manusia maupun koordinasi lintas lembaga. Kasus-kasus semacam ini jangan sampai terus bertambah," katanya.

Di sisi lain, kuasa hukum QAR, korban dalam kasus dugaan pelecehan oleh oknum dokter YA, mengungkapkan potensi penambahan jumlah korban. Pasalnya saat ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, tengah mendampingi perempuan berinisial A, yang diduga menjadi korban baru dalam kasus pelecehan oleh YA. 

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.