24 April 2025

Get In Touch

Wali Kota Madiun Mengaku Tidak Tahu Camat dan Lurah 2 Kali Mangkir Undangan RDP DPRD

Walikota Madiun, Maidi (tengah) didampingi oleh Wawali Madiun F. Bagus Panuntun dan Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto.
Walikota Madiun, Maidi (tengah) didampingi oleh Wawali Madiun F. Bagus Panuntun dan Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto.

MADIUN (Lentera) - Wali Kota Madiun, Maidi mengaku tidak tahu terkait undangan untuk Camat dan Lurah seluruh wilayah Kecamatan Kartoharjo, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas evaluasi kinerja Triwulan l tahun 2025.

Maidi malah balik bertanya terkait adanya undangan tersebut, saat ditanya wartawan usai rapat paripurna di DPRD Kota Madiun, Selasa (22/4/2025). Padahal, jelas dalam surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya ditujukan kepada Wali Kota Madiun.

"Lurah apa? Apa ada panggilan? Kapan?," tanya balik walikota Madiun kepada wartawan yang bertanya, Selasa (22/4/2025).

Bahkan, Maidi meminta wartawan menunjukan surat panggilan tersebut. "Mana?, coba panggilannya mana, panggilan mana coba lihat?," tanya Maidi.

Terpisah, pernyataan Maidi terkait ketidaktahuan adanya undangan RDP olah DPRD itu menjadi aneh bagi wakil rakyat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Madiun, Eko Wibowo mengatakan bahwa undangan tersebut ada dan dirasa aneh kalau malah mempertanyakan balik.

"Rasanya aneh kalau tidak ada, saya rasa tidak mungkin. Bahkan untuk undangan kedua juga sudah berbalas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya menjelaskan bahwa pemanggilan atau undangan RDP Camat dan lurah se-Kecamatan Kartoharjo sudah dilakukan dua kali, yaitu pada 24 Maret 2025 dan 11 April 2025.

Namun, undangan pertama tersebut diabaikan dan yang kedua tidak hadir karena ada acara diluar kota.

"Yang pertama tidak ada jawaban dan undangan kedua ada dengan dalih mengikuti assesment di Solo," Kata Armaya.

Armaya juga menjelaskan jika undangan untuk RDP maupun sidak itu ada mekanismenya antara komisi dengan ketua dewan, baru kemudian keluarlah surat undangan yang diberikan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota.

"Jadi tidak serta merta mengundang secara lisan, undangan itu ada dan juga ada jawaban dari Pemerintah Kota," pungkasnya.

Repoter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais 

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.