
PALANGKA RAYA (Lentera) - Beberapa waktu lalu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited), kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan berharap kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan LKPD dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya yang diterima secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.
"Tentunya kita berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangan tahun ini, sebagaimana telah diraih dengan konsisten di tahun-tahun sebelumnya,” papar Fairid, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, penyerahan LKPD merupakan bagian dari siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang wajib dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan APBD.
Proses ini dilaksanakan sebagai dasar bagi BPK dalam melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. "Tujuannya adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," jelasnya.
Selain itu Fairid berpesan bahwa dengan diraihnya kembali opini WTP tersebut, akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Pemkot Palangka Raya, terutama dalam penataan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Capaian ini juga menjadi penyemangat untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi