
NGAWI (Lentera) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Ngawi menginisiasi rekonsiliasi laporan keuangan secara mandiri, untuk seluruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tiap tiga bulan.
Langkah ini dilakukan agar tidak menghambat pelaporan keuangan daerah, karena di Kabupaten Ngawi instansi BLUD mencakup seluruh puskesmas dan RSUD dr Soeroto. Selama ini, laporan keuangan dari BLUD setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dalam prosesnya kerap mengalami keterlambatan.
“Karena proses audit dari KAP sering terlambat, penyusunan laporan keuangan daerah pun ikut tertunda. Harus menunggu audit BLUD selesai lebih dulu,” ujar Sekretaris Bakeu Ngawi, Agus Sutopo, Jumat (25/4/2025).
Sebagai solusi, mulai tahun ini Bakeu mengagendakan rekonsiliasi laporan keuangan secara triwulanan khusus untuk BLUD, selaras dengan mekanisme yang selama ini sudah diterapkan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Mulai tahun ini, khusus untuk BLUD, kami laksanakan rekon laporan keuangan setiap tiga bulan sekali, bersamaan dengan OPD," tambah Agus.
Rekonsiliasi ini mencakup seluruh transaksi keuangan. Mulai dari pendapatan jasa pelayanan kesehatan hingga belanja yang dilakukan masing-masing lembaga. Agus berharap langkah ini mampu mempercepat integrasi data keuangan BLUD dalam laporan keuangan daerah secara keseluruhan.
“Dengan mekanisme ini, penyusunan laporan keuangan daerah bisa lebih cepat dan akurat,” tandasnya.
Reporter: Miftakul FM/Editor: Ais