
SURABAYA (Lentera) - Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, mendorong pembentukan tim respons terpadu yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengantisipasi potensi bencana tanah longsor, khususnya di jalur-jalur vital penghubung antarwilayah di Jawa Timur.
Menurutnya, penanganan longsor yang selama ini bersifat sektoral perlu digantikan dengan pendekatan terintegrasi yang melibatkan Dinas Kehutanan, Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Penanganan longsor tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Harus ada tim terpadu, lintas sektor, yang sejak awal sudah disiapkan untuk merespons cepat jika bencana terjadi,” ungkap Khusnul, Jumat (25/4/2025).
Politisi NasDem tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi di lapangan, terutama dalam pemetaan titik rawan dan implementasi sistem peringatan dini (early warning system) di jalur berisiko tinggi, seperti Cangar–Pacet yang menghubungkan Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto.
Ia menyebut, topografi terjal serta curah hujan tinggi menjadikan kawasan tersebut rawan tertutup longsoran tanah. “Yang kita butuhkan adalah langkah nyata, bukan hanya wacana. EWS harus aktif, rambu harus jelas, dan personel harus siap,” tegasnya.
Khusnul juga menyoroti peran strategis pemerintah provinsi dalam mendorong anggaran dan kebijakan yang memfasilitasi sinergi antar-instansi. Ia meminta agar penggunaan anggaran difokuskan pada pencegahan dan kesiapsiagaan, bukan hanya penanganan pascabencana.
“Saatnya kita tinggalkan cara berpikir sektoral. Semua punya tanggung jawab, dan koordinasi harus berjalan tanpa ego sektoral,” pungkasnya.
Sampai April 2025, data resmi jumlah kejadian longsor memang belum sepenuhnya dirilis di tingkat provinsi. Namun, laporan BPBD daerah menunjukkan tren kerawanan meningkat, terutama di daerah berbukit yang menjadi jalur penghubung ekonomi dan mobilitas warga.
Dengan risiko longsor yang terus mengancam, desakan Khusnul untuk membentuk tim respons terpadu dinilai sebagai langkah konkret yang mendesak direalisasikan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat sistem kesiapsiagaan dan mengurangi dampak bencana di masa mendatang.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH