30 April 2025

Get In Touch

Nilai Akademik Jadi Prioritas Utama Jalur Domisili SMA di SPMB 2025

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai

SURABAYA (Lentera)- Mulai tahun 2025 penerimaan jalur domisili SMA dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukan lagi jarak rumah ke sekolah. Melainkan akan mengutamakan nilai akademik.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan, jika nilai akademik calon murid sama, barulah diperingkat berdasarkan jarak rumah, usia, dan terakhir waktu pendaftaran.

"Tahun ini prioritas utama jalur domisili adalah nilai akademik. Kalau nilai sama, baru mempertimbangkan jarak," kata Aries, Senin (28/4/2025).

Dengan aturan baru ini, siswa dengan nilai rapor bagus tetap punya peluang besar masuk sekolah tujuan, meski jaraknya tidak terlalu dekat. Kuota jalur domisili sebaran sendiri disiapkan sebesar 15 persen.

Aries menambahkan, perubahan ini hanya berlaku untuk jenjang SMA, sedangkan SMK masih memakai sistem lama, yaitu jarak rumah tetap menjadi pertimbangan utama dengan kuota 10 persen.

Perubahan ini sudah disosialisasikan ke 24 kepala cabang dinas, 38 dinas pendidikan kabupaten/kota, Kemenag, dan operator sekolah di Jatim. Sosialisasi ke SMP juga terus didorong agar informasi ini sampai ke calon murid dan orang tua.

"Saya berharap kepala cabang dinas segera sosialisasi ke sekolah-sekolah, supaya semua calon murid paham perubahannya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Mustakim, menjelaskan rincian kuota SPMB 2025 untuk SMA. Misalnya saja, untuk jenjang SMA jalur afirmasi minimal 30 persen. Kemudian jalur prestasi SMA minimal 30 persen, 

Jalur domisili SMA 35 persen, dengan rincian jalur domisili reguler 20 persen dan jalur domisili sebaran 15 persen, jalur prestasi lomba 5 persen dan jalur mutasi 5 persen. 

Selanjutnya jenjang SMK, kuota afirmasi sebesar 15%, mutasi orang tua 5%, prestasi hasil lomba 5%, domisili SMK 10 % dan jalur nilai prestasi akademik 65%. 

"Kuota-kuota ini sudah ditentukan oleh Pusat. Kalau dari pusat kuota domisili SMA minimal 30 persen, Afirmasi SMA minimal 30%, Prestasi SMA minimal 30%, dan Mutasi maksimal 5%. Tapi karena total dari semua jalur di SPMB SMA masih 95%, maka sisa kuota 5 persen dimasukkan ke jalur domisili SMA, sehingga jalur Domisili SMA SPMB Jatim kuotanya 35%," jelasnya.

Mengenai seleksi jalur domisili, Mustakim menjelaskan nilai akademik akan dihitung dari 60 persen nilai rapor SMP/MTs semester 1–5 ditambah 40 persen Indeks Sekolah (rata-rata kelulusan ke SMA/SMK Negeri di Jatim).

"Tahun lalu, penilaian pakai indeks sekolah, akreditasi, dan nilai rapor. Sekarang lebih simpel, hanya nilai rapor dan indeks sekolah," tuturnya.

Jika nilai akhirnya sama, barulah jarak rumah yang menjadi penentu. Saat ini, Dindik Jatim juga sedang membahas pembagian rayon untuk jalur domisili reguler dan sebaran. Targetnya, pembagian rayon selesai pada awal Mei.

"Tahun lalu ada desa yang dekat sekolah tapi tidak masuk domisili. Tahun ini kita evaluasi supaya lebih adil," tutupnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.