03 May 2025

Get In Touch

Wali Kota Malang : Program Rp50 Juta per RT Baru Bisa Jalan di 2026

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan program bantuan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) baru bisa direalisasikan pada tahun 2026. Pasalnya, program yang menjadi salah satu janji politiknya, ini masih menunggu rampungnya regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan saat ini pihaknya tengah menyusun Perwal sebagai landasan. Agar program tersebut dapat dijalankan secara akuntabel dan tepat sasaran. Ia tidak ingin ada kekeliruan dalam implementasi bantuan dana langsung ke RT apabila dasar hukum belum siap.

"Sudah saya sampaikan ke Ketua-ketua RT dan masyarakat, program Rp50 juta ini bisa kami terapkan tetapi harus ada dasar hukumnya. Sekarang kami sedang berproses untuk pembuatan Perwal-nya," ujar Wahyu, Kamis (1/4/2025).

Dia menjelaskan setelah Perwal selesai disusun, Pemkot Malang akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat wilayah, mulai dari kelurahan, RW, hingga RT. Sosialisasi tersebut, menurutnya penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami alur dan tata cara pelaksanaan program dengan benar.

"Jangan sampai nanti ada yang salah menerapkan program pemberian bantuan ini. Jadi setelah Perwal jelas, akan kami sosialisasikan dulu. Setelah semua paham, baru insyaallah programnya kami anggarkan di tahun 2026," lanjutnya.

Wahyu juga mengungkapkan alasan mengapa program tersebut tidak bisa langsung masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ia menjelaskan, saat dirinya dilantik menjadi Wali Kota definitif, pembahasan dan pengesahan APBD 2025 sudah berjalan.

"Saya kan masuk saat APBD 2025 sudah berjalan. Jadi kami tidak mungkin memaksakan program Rp50 juta per RT ini masuk ke dalam anggaran tahun depan. Tapi intinya, kami sudah mengamankan alokasi anggarannya untuk 2026," tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan anggaran Rp50 juta per RT tersebut akan disesuaikan dengan program prioritas yang diusulkan oleh masing-masing RT. Artinya, program ini akan bersifat partisipatif, disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.

"Program prioritas dari RT-RT akan kami tampung. Nantinya Rp50 juta itu akan digunakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing RT. Kami ingin program ini benar-benar berdampak langsung ke warga," katanya.

Wahyu juga menegaskan, program bantuan Rp50 juta per RT merupakan satu-satunya janji politik yang belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Sementara empat program unggulan lainnya dari pasangan Wahyu-Ali telah mulai dijalankan pada tahun ini.

Untuk diketahui, empat program unggulan tersebut antara lain pengadaan seragam sekolah gratis, pelaksanaan 1.000 event setiap tahun, pemberian beasiswa pendidikan kepada 1.000 penerima tiap tahun, serta penyelesaian persoalan dasar di Kota Malang. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.