
PALANGKA RAYA (Lentera) - Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, para orang tua siswa diimbau agar tidak tergiur dengan praktik-praktik tidak sehat yang melnggunakan uang.
Hal ini ditekankan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi agar seluruh orang tua siswa jangan sampai tergoda atau tergiur pada praktik uang, demi meloloskan anaknya ke sekolah tertentu.
"Para orang tua dan seluruh masyarakat harus mendukung terlaksananya proses PPDB yang bersih, transparan, dan adil,” papar Subandi, Sabtu (3/5/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses PPDB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, ataupun jalan pintas yang bisa merusak integritas sistem pendidikan.
Lebih lanjut Subandi mengatakan, dengan memberi atau menerima imbalan dalam proses penerimaan siswa baru, merupakan suatu bentuk pelanggaran serius.
“Karena pendidikan adalah hak setiap anak, yang harus dapat diakses secara jujur dan transparan," tegasnya.
Subandi juga menekankan, jangan sampai orang tua mengajarkan kepada anak-anaknya jika segala sesuatu bisa dibeli dengan uang, termasuk untuk mendapatkan pendidikan di sekolah.
"Pihak sekolah, khususnya kepala sekolah dan panitia PPDB, harus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari segala bentuk pungutan liar maupun praktik percaloan," ucapnya.
Subandi menyatakan DPRD Palangka Raya siap untuk mengawal jalannya PPDB, agar tidak terjadi penyimpangan yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika mengetahui ada penyimpangan dalam proses PPDB, agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais