
SURABAYA (Lentera) - Selain Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, nama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga disebut-sebut sebagai kandidat potensial Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya yang sebelumnya diduduki oleh Adi Sutarwijono yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya.
Terkait kabar tersebut, Eri menegaskan dirinya ingin tetap fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Berbeda dengan Eri, Armuji justru mengaku siap jika dirinya ditugaskan menggantikan posisi Adi.
"Saya itu tidak pernah mencalonkan, karena saya ini petugas partai. Tapi kalau sudah ditugasi di mana pun dan kapan saja, bahkan ditugasi menjadi ketua ranting, karena itu tugas partai, ya kita (sebagai kader) siap. Tapi saya tidak akan mencalonkan," tutur Armuji ketika dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
Meski mengaku siap, Armuji menegaskan jika dirinya tidak akan mencalonkan diri untuk maju. "Saya tidak mencalonkan, tapi kalau ditugasi oleh partai, namanya saja petugas partai, menjadi ketua ranting pun siap," tegasnya.
Terkait Eri Cahyadi yang tidak berminat menjadi Ketua DPC PDIP Surabaya, pria yang akrab disapa Cak Ji ini enggan menanggapi hal tersebut. "Wah aku enggak gelem (tidak mau) nanggapi itu rek, enggak usah. kalau nanggepi diri saya mau, kalau nanggepin orang enggak mau saya," tutupnya.
Seperti diketahui, PDIP membebastugaskan Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Jumat (2/5/2025).
Keputusan tersebut tercantum di Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Budi Sulistyono (Kanang) mengungkapkan, sanksi ini dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi oleh DPP PDI Perjuangan selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.
Selain Adi, sesuai SK DPP PDIP, sanksi serupa dijatuhkan kepada Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya.
Sedang sanksi peringatan diberikan untuk Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono dan Bendahara DPC Taru Sasmito. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi