
NGAWI (Lentera) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kabupaten Ngawi berencana melakukan regruping atau penggabungan 10 sekolah dasar negeri, untuk efisiensi pengelolaan lembaga serta optimalisasi tenaga pendidik.
Kepala Dindik Ngawi, Marsono menjelaskan bahwa pengajuan penggabungan ini telah disampaikan kepada Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dan menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar pelaksanaannya.
"Dari sepuluh sekolah dasar yang ada, akan digabung menjadi lima lembaga," ujar Marsono, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, sekolah-sekolah yang masuk daftar penggabungan saat ini sudah tidak memiliki kepala sekolah definitif, karena pejabat sebelumnya telah dimutasi. Untuk sementara, Dindik telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah guna mengisi kekosongan jabatan.
Dia menambahkan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan langsung diarahkan ke sekolah tujuan yang digabung.
Faktor utama yang menjadi pertimbangan penggabungan adalah jarak antar sekolah yang berdekatan, yakni kurang dari 200 meter. Selain itu juga untuk efisiensi lembaga, serta kebutuhan SDM tenaga pengajar turut menjadi alasan.
"Kalau jaraknya terlalu dekat, lebih baik disatukan agar efisien dari sisi anggaran dan distribusi guru," terangnya.
Saat ini di Kabupaten Ngawi terdapat 476 sekolah dasar negeri, yang berada di bawah naungan Dindik.
Namun demikian, Marsono menegaskan bahwa penggaubungan tidak diterapkan pada sekolah yang masih memiliki jumlah siswa cukup di kelas atas meski kekurangan murid di kelas bawah. Terlebih bagi sekolah yang melayani wilayah terpencil tetap dipertahankan, demi aksesibilitas pendidikan masyarakat setempat.
"Jangan sampai penggaubungan justru menyulitkan siswa, karena harus menempuh jarak lebih jauh ke sekolah," imbuhnya.
Reporter: Miftakul FM/Editor: Ais