09 May 2025

Get In Touch

Banggar DPRD Jatim : Kebijakan Anggaran 2024 Belum Optimal Diarahkan untuk Mencapai Target Kinerja

 Juru Bicara Banggar DPRD Jatim,  Ro'aitu Nafif Laha. (dok humas DPRD Jatim)
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim,  Ro'aitu Nafif Laha. (dok humas DPRD Jatim)

SURABAYA (Lentera) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menilai bahwa kebijakan anggaran Tahun 2024 masih belum optimal diarahkan untuk mencapai target kinerja sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2019-2024 dan RKPD Tahun 2024. Hal ini melihat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai sebesar Rp 4,7 triliun.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Banggar DPRD Jatim,  Ro'aitu Nafif Laha, dalam rapat paripurna menyampaikan pendapat terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (8/5/2025).

"SILPA tahun 2024 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan Tahun 2023 yang sebesar sebesar Rp 3,7 triliun. Tentu di dalam pembahasan nantinya Badan Anggaran berharap keseriusan perangkat daerah terkait untuk menjelaskan secara transparan kepada DPRD Jawa  Timur," kata Ro'aitu Naifif dalam rapat yang dimpimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf ini.

Banggar juga menilai dengan terjadinya surplus anggaran dan meningkatnya SILPA Tahun 2024, maka Banggar berharap pembahasan di tingkat Komisi dan Fraksi dapat memperdalam efektifitas prinsip  kebijakan anggaran yang harus diarahkan untuk  mencapai target kinerja Pemerintah Provinsi Jawa  Timur sesuai dengan Tema RKPD Tahun 2024. 

"Hal ini terkait bahwa dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU), terdapat 2 IKU yang tidak mencapai target,  yaitu Indeks Theil dan Indeks Gini, yang  sebenarnya terkait erat dengan Tema RKPD Tahun  2024," katanya. 

Ro'aitu Nafif juga mengatakan bahwa dana SilPA Tahun Anggaran 2024 meningkat dari  SILPA Tahun 2023 dan dalam kategodi sangat  besar untuk sebuah provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia. Maka, Banggar berharap untuk belanja pelayanan publik  tidak ada alasan “penghematan” dari OPD ketika mendapati belanja pelayanan publiknya jauh di bawah target. 

"Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya SilPA dan besarnya penghematan belanja daerah Tahun Anggaran 2024. Selain itu, Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap penggunaan dana SiLPA dalam tahun anggaran 2024 dan juga rencana penggunaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025," tandanya.

Selain itu, terkait rendahnya realisasi Belanja Modal, Banggr meminta penjelasan rinci dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai penyebabnya.

“Badan Anggaran berharap penjelasan lebih rinci dan sistematis dari TAPD untuk melihat apakah persoalan penyebabnya ada di kualitas perencanaan anggaran, kapasitas aparatur pelaksanana, koordinasi dan singkronisasi antar OPD, atau pagu anggaran Belanja Modal yang hanya sekedar mengejar besaran “mandatory spending” pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono menekankan pencapaian positif yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun ini. “Tahun ini kita mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sangat luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa temuan yang ada sangat kecil dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika ada temuan, itu sebagian besar terkait dengan administrasi,” kata Adhy.

Sekdaprov juga menjelaskan tentang beberapa kendala yang masih dihadapi, seperti Bantuan Keuangan (BK) Desa yang laporan pertanggungjawabannya belum masuk.

“Memang ada sedikit masalah terkait BK desa yang belum diterima oleh pihak yang berwenang, namun dalam bahasa akuntansi, hal ini masih wajar karena laporan pertanggungjawabannya belum diterima,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Adhy Karyono memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki rencana untuk segera menyelesaikan laporan yang tertunda.

“Dalam waktu 60 hari ke depan, kita masih memiliki waktu untuk mengidentifikasi lembaga-lembaga dan desa mana yang masih tertunda laporannya. Setelah itu, kami akan segera mengirimkan surat kepada mereka untuk menyampaikan agar laporan pertanggungjawaban segera dilaporkan. Jika tidak ada respons, kami akan memberikan peringatan dan terus mendorong mereka untuk segera menyelesaikan laporan tersebut sebelum waktu yang ditentukan,” tegas Adhy. (*)

Reporter : Lutfi
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.