
SURABAYA (Lentera) -Sebanyak 27 calon jemaah haji asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diberangkatkan secara mendadak dari Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (8/5/2025).
27 calon jemaah haji ini mendahului 831 jemaah lainnya yang dijadwalkan berangkat pada 11 Mei 2025 lantaran syarikah hajinya sudah turun terlebih dahulu.
Lalu, apa itu syarikah haji?
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Ahmad Faisol Saifulloh menjelaskan, syarikah adalah akomodasi yang akan melayani jemaah selama menjalankan serangkaian prosesi ibadah haji.
Syarikah haji adalah badan usaha yang dibentuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan layanan kepada para jemaah haji.
Layanannya meliputi akomodasi, transportasi, konsumsi, maktab yang akan ditempati jemaah, hingga pergerakan selama menjalankan ibadah haji.
Lembaga ini akan mengeluarkan surat untuk masing-masing calon jemaah haji, lengkap dengan nama dan alamat yang bersangkutan.
Surat ini menjadi salah satu syarat dokumen wajib yang harus dibawa calon jemaah haji selain paspor dan visa.
"Syarikah ini adalah akomodasi yang akan melayani jemaah haji yang ada di sana, ini harus ada menempel di jemaah haji selain identitas gelang dan sebagainya, dan syarikah ini muncul berdasarkan nama dan alamat," kata Faisol.
Faisol menerangkan, turunnya syarikah untuk jemaah haji ini tidak secara bersamaan.
Saat 27 calon jemaah haji asal Lumajang yang tiba-tiba diberangkatkan karena mendapatkan syarikah terlebih dahulu.
Mereka akhirnya terbang terlebih dahulu melalui kelompok terbang (kloter) 25 bersama dengan jemaah haji asal Sampang.
Awalnya, sebanyak 861 calon jemaah haji asal Lumajang direncanakan akan berangkat dalam kloter 36, 37, dan 38.
Menurut Faisol, perjalanan ibadah haji tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Biasanya, syarikah haji akan diberikan saat para calon jemaah haji sudah sampai di Arab Saudi. Namun, tahun ini syarikah diberikan sebelum pemberangkatan.
Faisol mengaku, Kemenag Lumajang sempat keteteran dengan regulasi baru ini. Sebab, harus menghubungi calon jemaah yang sudah menerima syarikah untuk berangkat hari ini.
"Iya betul sempat agak panik, karena memang baru tadi pagi ada pemberitahuan dan langsung kami hubungi, tapi inilah panggilan Allah harus siap kapan saja," terangnya.
Faisol menegaskan, kebijakan baru ini bukan berasal dari Kementerian Agama Republik Indonesia, melainkan aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi.
"Saya sampaikan kepada jemaah haji, bahwasannya ini bukan kami. Ini memang regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, dan mau tidak mau kementerian agama sebagai penyedia ibadah haji harus mengikutinya, karena kami tamu, mereka tuan rumahnya," tegasnya, dikutip dari Kompas.
Faisol meminta seluruh KBIHU di Lumajang untuk memahami aturan baru tersebut. Ia berharap, calon jemaah haji yang sudah menerima syarikah haji untuk segera diberangkatkan oleh KBIHU.
"Jadi saya berharap kepada seluruh KBIH se-Lumajang, tolong kalau memang jemaah haji sudah ada visa, sudah ada syarikah, dan itu waktunya diberangkatkan, mohon untuk segera mengikuti aturan regulasi kami," pinta Faisol.
Apabila calon jemaah haji menolak berangkat terlebih dahulu, dikhawatirkan tidak mendapatkan pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Jadi mekanismenya kalau sudah dapat syarikah ini sudah disediakan pesawat, misal dia tidak mau berangkat dan menunggu rombongannya, kalau tidak dapat pesawat bagaimana, malah repot," jelasnya.
Meski begitu, Faisol menerangkan, para calon jemaah haji tidak perlu khawatir terpisah dari rombongannya. Sebab, saat pelaksanaan ibadah haji di Makkah dan Madinah tetap dilakukan secara bersama-sama sesuai rombongan dan regu yang telah dibentuk.
"Nanti di sana tetap bareng, hanya pemberangkatannya saja sesuai dengan turunnya syarikah haji," pungkasnya (*)
Editor: Arifin BH