SURABAYA (Lentera) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menilai bahwa pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur lima tahun terakhir cenderung mengalami pelambatan dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Juru bicara Banggar DPRD Jatim, Ro'aitu Nafif Laha, dalam rapat paripurna tentang penyampaian pendapat terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (8/5/2025), mengayakan bahwa Pos Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Angaran 2024 setelah perubahan adalah Rp 32.161.553.321.043.
Ro'aitu Nafif mengatakan bahwa teriait pencapaian PAD tahun 2024 ada sejumlah titik krusial yang perlu diperhatikan dalam pembahasan di tingkat komisi maupun fraksi.
"Pertama, pertumbuhan PAD Jawa Timur sejak tahun 2019 sampai tahun 2024 tidak mengalami progresifitas, di kisaran 4 sampai 5 persen setiap tahun. Pertumbuhan lima tahun terakhir juga bisa dikatakan cenderung mengalami pelambatan dibandingkan periode anggaran lima tahun sebelumnya," katanya.
Kemudia, lanjutnya, titik krusial yang kedua adalah kajian memastikan BUMD benar-benar menjalankan langkah-langkah revitalisasi BUMD yang setiap tahun direkomendasikan oleh DPRD Jawa Timur. "Hal ini mengingat, setiap tahun kita mendapati penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan tidak pernah melampaui target yang ditetapkan," tegasnya.
Sementara, penerimaan dari pos lain-lain PAD yang sah Tahun 2024 melampaui target sampai 123,1 persen. Sehingga, pelampauan setinggi ini tentu termasuk dalam kategori anomali perencanaan anggaran daerah. "Oleh karena itu, penting dikaji faktor-faktor dominan dalam potensi penerimaan Lain-lain PAD yang Sah Tahun 2024," sambungnya.
Dia menandaskan bahwa, Banggar DPRD Jatim meminta supaya ketiga titik perhatian mendasar tersebut mendapat perhatian khusus. Paling tidak menghadapi konfigurasi kebijakan fiscal nasional tahun 2025 dan di tahuntahun mendatang, maka perlu ditemukan formulasi strategi baru peningkatan kapasitas fiskal daerahdalam semua pos Pendapatan Asli Daerah.
Di satu sisi, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bahwa Pos Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp35.479.855.679.110 atau mencapai 110,34 persen. Sehingga ada melebihi target sebesar Rp3.318.302.358.067 atau 10,34 persen dari target yang ditetapkan.
"Pelampauan ini patut pula diapresiasi karena berasal dari pelampauan seluruh komponen pendapatan daerah, dimana Pendapatan Asli," kata Ro'aitu Nafif.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pelampauan target tersebut terlihat dari PAD mencapai 111,2 persen, Pendapatan Transfer yang mencapai 108,6 persen, dan pelampauan target lain-lain pendapatan yang sah mencapai 107,9 persen.
"Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 yang mencapai 111,2 persen dari target yang ditetapkan, di satu sisi menjadi catatan positif, karena lebih tinggi dibandingkan Tahun 2023 yang berada di angka 102,9 persen," katanya.
Penerimaan Pendapatan Transfer tahun 2024 mencapai Rp11.956.405.112 .483 melampaui target 108,61 persen. "Adanya peningkatan pendapatan transfer tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 tentu patut disyukuri. Namun, cukup urgen juga menemukan linieritas dan efektifitas besarnya pendapatan transfer ini dengan ketepatan bidang atau sektor peruntukannya, sebagaimana yang diinstruksikan pemerintah pusat," katanya. (*)
Reporter : Lutfi
Editor : Lutfiyu Handi