09 May 2025

Get In Touch

Banggar DPRD Jatim : Pertumbuhan PAD Lima Tahun Terakhir Mengalami Perlambatan

Juru bicara Banggar DPRD Jatim,  Ro'aitu Nafif Laha, menyampaikan pendapat Bangar terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (8/5/2025). (dok humas DPRD Jatim)
Juru bicara Banggar DPRD Jatim,  Ro'aitu Nafif Laha, menyampaikan pendapat Bangar terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (8/5/2025). (dok humas DPRD Jatim)

SURABAYA (Lentera) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menilai bahwa pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur lima tahun terakhir cenderung mengalami pelambatan  dibandingkan lima tahun  sebelumnya.

Juru bicara Banggar DPRD Jatim,  Ro'aitu Nafif Laha, dalam rapat paripurna tentang penyampaian pendapat terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (8/5/2025), mengayakan bahwa Pos Pendapatan Daerah pada APBD Tahun  Angaran 2024 setelah perubahan adalah Rp 32.161.553.321.043.

Ro'aitu Nafif mengatakan bahwa teriait pencapaian PAD tahun 2024 ada sejumlah titik krusial yang perlu diperhatikan  dalam pembahasan di tingkat komisi maupun fraksi. 

"Pertama, pertumbuhan PAD Jawa Timur sejak  tahun 2019 sampai tahun 2024 tidak mengalami  progresifitas, di kisaran 4 sampai 5 persen setiap  tahun. Pertumbuhan lima tahun terakhir juga bisa dikatakan cenderung mengalami pelambatan  dibandingkan periode anggaran lima tahun  sebelumnya," katanya.

Kemudia, lanjutnya, titik krusial yang kedua adalah kajian memastikan BUMD benar-benar menjalankan langkah-langkah revitalisasi  BUMD yang setiap tahun direkomendasikan oleh  DPRD Jawa Timur. "Hal ini mengingat, setiap tahun kita mendapati penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan tidak pernah melampaui target yang ditetapkan," tegasnya.

Sementara, penerimaan dari pos lain-lain PAD yang sah Tahun 2024 melampaui target sampai 123,1 persen. Sehingga, pelampauan setinggi ini tentu termasuk dalam kategori anomali perencanaan anggaran daerah. "Oleh karena itu, penting dikaji faktor-faktor dominan dalam potensi penerimaan Lain-lain PAD yang Sah Tahun 2024," sambungnya.

Dia menandaskan bahwa, Banggar DPRD Jatim meminta supaya ketiga titik perhatian mendasar tersebut mendapat perhatian khusus. Paling tidak menghadapi konfigurasi kebijakan fiscal nasional tahun 2025 dan di tahun￾tahun mendatang, maka perlu ditemukan formulasi strategi baru peningkatan kapasitas fiskal daerahdalam semua pos Pendapatan Asli Daerah. 

Di satu sisi, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran  (LRA) bahwa Pos Pendapatan Daerah Provinsi  Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 terealisasi  sebesar Rp35.479.855.679.110  atau mencapai 110,34 persen. Sehingga ada melebihi target sebesar Rp3.318.302.358.067 atau 10,34 persen dari target yang  ditetapkan. 

"Pelampauan ini patut pula diapresiasi  karena berasal dari pelampauan seluruh komponen  pendapatan daerah, dimana Pendapatan Asli," kata Ro'aitu Nafif.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pelampauan target tersebut terlihat dari PAD mencapai 111,2 persen, Pendapatan  Transfer yang mencapai 108,6 persen, dan  pelampauan target lain-lain pendapatan yang sah  mencapai 107,9 persen. 

"Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun  2024 yang mencapai 111,2 persen dari target yang  ditetapkan, di satu sisi menjadi catatan positif,  karena lebih tinggi dibandingkan Tahun 2023 yang  berada di angka 102,9 persen," katanya.

Penerimaan Pendapatan Transfer tahun 2024 mencapai Rp11.956.405.112 .483 melampaui target 108,61 persen. "Adanya peningkatan pendapatan transfer tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 tentu patut disyukuri. Namun, cukup urgen juga menemukan linieritas dan efektifitas besarnya pendapatan transfer ini dengan ketepatan bidang atau sektor peruntukannya, sebagaimana yang diinstruksikan pemerintah pusat," katanya. (*)

Reporter : Lutfi
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.