12 May 2025

Get In Touch

Sistem Air Minum Gaza Kolaps, Warga Krisis Air

Pernyataan tersebut juga memperingatkan soal meningkatnya risiko kesehatan masyarakat, merujuk pada pembuangan air limbah yang belum diolah dengan ke daerah permukiman serta penggunaan air asin yang tidak layak konsumsi oleh warga. (ANTARA/Xinhua).
Pernyataan tersebut juga memperingatkan soal meningkatnya risiko kesehatan masyarakat, merujuk pada pembuangan air limbah yang belum diolah dengan ke daerah permukiman serta penggunaan air asin yang tidak layak konsumsi oleh warga. (ANTARA/Xinhua).

RAMALLAH (Lentera) - Pada Sabtu (10/5/2025), Otoritas Air Palestina (PWA) memperingatkan bahwa Jalur Gaza tengah mengalami krisis air yang parah, dengan kondisi masyarakat yang "nyaris mati kehausan" akibat sistem penyediaan air minum dan sanitasi yang hampir sepenuhnya tidak berfungsi di tengah konflik yang berlangsung dengan Israel.

Dalam sebuah pernyataan, pihak berwenang mengungkapkan bahwa operasi militer Israel, kerusakan infrastruktur yang meluas, pemadaman listrik, dan pembatasan suplai bahan bakar serta pasokan esensial lainnya hampir membuat layanan penyediaan air terhenti sepenuhnya.

PWA melaporkan bahwa 85 persen fasilitas air dan sanitasi di daerah kantong tersebut rusak parah, sehingga warga hanya memiliki rata-rata tiga hingga lima liter air per orang setiap hari, jauh di bawah standar darurat minimum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebanyak 15 liter.

Pernyataan tersebut juga memperingatkan soal meningkatnya risiko kesehatan masyarakat, merujuk pada pembuangan air limbah yang belum diolah dengan ke daerah permukiman serta penggunaan air asin yang tidak layak konsumsi oleh warga.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (9/5/2025), kantor tersebut mengungkapkan bahwa Israel menutup semua jalur perlintasan Gaza selama 70 hari berturut-turut, memblokir akses masuk bagi sekitar 39.000 truk bantuan yang membawa bahan bakar, makanan, dan pasokan medis terlepas dari apa yang disebutnya sebagai krisis kesehatan dan kemanusiaan yang semakin memburuk.

PWA menuding Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dan menyerukan penghentian operasi militer sesegera mungkin, penghentian atas apa yang disebutnya sebagai "praktik pendudukan sistematis", pencabutan blokade, dan perlindungan terhadap para pekerja di sektor air.

Secara terpisah, kantor media pemerintah yang dikelola Hamas di Gaza menuduh Israel melakukan "kejahatan terorganisasi" terhadap lebih dari dua juta warga sipil di daerah kantong tersebut dengan memberlakukan blokade menyeluruh dan membatasi masuknya pasokan bantuan kemanusiaan.

Israel menutup akses ke Gaza pada 2 Maret, menyusul berakhirnya tahap pertama dari kesepakatan gencatan senjata yang dicapai dengan Hamas pada Januari lalu. Sampai saat ini, tahap kedua gencatan senjata belum terlaksana akibat belum tercapainya kesepakatan di antara kedua pihak.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.