
BLITAR (Lentera) - Sebanyak 58 warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar mengalami keracunan makanan dari Posyandu Lansia, berupa kolak kacang hijau dan pisang.
Disampaikan Kasubsi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi kejadian ini diketahui pada, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
"Kronologinya, pada Sabtu (10/5/2025) sekira jam 08.00 WIB digelar kegiatan rutin Posyandu Lansia di Balai Dusun Sidorejo RT 2/RW 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo Blitar," ujar Ipda Putut, Senin (12/5/2025).
Dijelaskan Ipda Putut yang hadir adalah para lansia Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo sebanyak kurang lebih 58 orang, dalam kegiatan tersebut para lansia mengerjakan kegiatan senam pagi dan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan.
"Seperti cek tensi dan berat badan, selanjutnya para peserta lansia diberikan satu bungkus plastik kolak kacang ijo dan juga dua biji buah pisang yang disediakan oleh kader Posyandu Lansia," jelasnya.
Setelah mendapatkan satu bungkus plastik kolak kacang ijo dan dua biji buah pisang, para peserta Posyandu Lansia tersebut ada yang langsung meminumnya dan ada juga yang membawa pulang ke rumah masing-masing.
"Kemudian keesokan harinya Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB bidan Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo mendapat informasi dari warga kalau lansia mengalami lemas, diare mencret, dan muntah. Selanjutnya oleh bidan desa di arahkan ke Pukesmas Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar untuk menjalani perawatan lebih lanjut," ungkapnya.
Mendapat informasi demikian, dikatakan Ipda Putut piket Reskrim Polres Blitar bersama dengan Inafis beserta Kanit Reskrim Polsek Selorejo, dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mendatangi Puskesmas Desa Boro, Kecamatan Selorejo melakukan pendataan serta pengecekan terhadap korban.
"Melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Desa Boro, Kecamatan Selorejo dan mengambil sampel makan untuk diuji laboratorium kesehatan daerah. Melaksanakan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap kasus keracunan makanan, serta meminta keterangan terhadap pihak nakes dan korban," terangnya.
Dari keteranganya awal Kepala Puskesmas Boro dan Dinas kesehatan Kabupaten Blitar, lanjut Ipda Putut berdasarkan masa inkubasi dan tanda gejala yang muncul di dapatkan rata rata masa inkubasi di atas 4 jam setelah makanan di konsumsi.
"Dengan tanda gejala dominan yang muncul di antaranya diare, mual, muntah, dan sakit perut dengan kriteria tersebut dapat diduga kejadian keracunan makanan di akibatkan oleh makanan yang terkontaminasi oleh bakteri (faktor bakteriologi)," lanjutnya.
Adapun jumlah korban keracunan dari peristiwa ini sebanyak 58 orang, dengan data rawat inap di Puskesmas Boro, Kecamatan Selorejo sebanyak 7 orang dan rawat jalan 22 orang.
Rawat inap di Klinik Pelita Husada, Selorejo sebanyak 6 orang dan rawat jalan 1 orang. Rawat Jalan di RS Wava Husada, Kesamben sebanyak 1 orang. rawat inap di Puskesmas Kesamben sebanyak 3 orang, rawat inap RSUD Wlingi sebanyak 2 orang,
Kemudian di Klinik Ramdhani 2 orang rawat jalan, di Bidan Umi rawat jalan sebanyak 9 orang. Lalu, di Bidan Andin 1 orang rawat jalan, di Bidan Wanti sebanyak 2 orang rawat jalan dan di Bidan Tutik sebanyak 2 orang rawat jalan.
Ditambahkan Ipda Putut, korban rawat inap sebanyak 22 orang dan sisanya sudah diperbolehkan pulang atau rawat jalan.
"Untuk perkembangan korban yang rawat inap masih di lakukan observasi dan perawatan medis, sedangkan yang rawat jalan masih dalam pantauan pihak medis dan perangkat desa," imbuhnya.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra