
MALANG (Lentera) - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota kembali memanggil QAR, salah satu perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial AY. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari lanjutan proses hukum setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.
QAR sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya saat dirawat di ruang rawat inap VIP salah satu RS swasta Kota Malang, tempat AY bertugas saat itu, pada September 2022 silam. Pemeriksaan terbarunya dilakukan pada Rabu (14/5/2025), untuk menggali lebih lanjut keterangan korban sebagai saksi utama.
"Saat ini QAR, selaku saksi korban dilakukan pemeriksaan. Kemudian terkait perkara tersebut sudah dinaikan ke penyidikan," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (14/5/2025).
Masih berjalannya proses penyidikan, hingga kini pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun Yudi menegaskan, proses berjalan sesuai mekanisme hukum tanpa hambatan berarti.
Terkait materi pemeriksaan terhadap QAR, Yudi enggan membeberkan secara rinci karena telah masuk ranah penyidikan. Ia menegaskan, seluruh keterangan dan bukti yang dikumpulkan akan digunakan dalam gelar perkara internal yang dilakukan oleh tim penyidik PPA.
Hingga saat ini, menurutnya total sudah ada lima orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. "Saat ini sudah 5 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter AY. Ini kan masih penyidikan, kalau nantinya berkas sudah dinyatakan lengkap akan diserahkan ke JPU," paparnya.
Sementara itu, bukti lain seperti rekaman CCTV yang disebut relevan dengan kejadian masih dalam proses analisis oleh penyidik. Bukti ini disebut krusial untuk mendukung keterangan para pelapor.
Nanti semua akan dikaji. Termasuk CCTV dan bukti lainnya masih dalam pendalaman. Jika berkas sudah lengkap, tentu akan kami rilis secara menyeluruh,” imbuhnya.
Polisi juga menyatakan, pemanggilan terhadap dokter AY selaku terlapor akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berjalan. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi