16 May 2025

Get In Touch

Kadin Cilegon Palak Jatah Proyek Rp5 Triliun, Komisi III DPR RI Minta Satgas Antipremanisme Turun Tangan

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

JAKARTA (Lentera) - Oknum Kadin Cilegon diduga secara terang-terangan meminta jatah proyek dengan mengintimidasi dan memaksa pihak yang menjadi pelaksana resmi proyek Proyek Strategis Nasional (PSN). Untuk itu, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Satgas Antipremanisme turun tangan mengusut kasus permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun  yang dilalukan oknum Kadin Cilegon, Banten kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Abdullah dari FPKB ini mengatakan dugaan pemalakan itu dinilai akan mengganggu iklim investasi. "Kalau kita lihat videonya yang viral itu, sangat jelas para oknum itu meminta dengan paksa jatah proyek senilai Rp 5 triliun," terang Abdullah, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, tindakan pemalakan jatah proyek itu sangat meresahkan investor. Tentu, para investor terganggu dan tertekan dengan ulah yang dilakukan oknum Kadin Cilegon. Apalagi, oknum itu meminta proyek tanpa melalui tender resmi. 

"Investor tentu tidak nyaman, karena mereka ditekan dan diintimidasi. Hal itu tidak boleh dibiarkan," beber legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Apalagi, lanjut Abdullah, proyek yang dikerjakan adalah PSN. Jadi, proyek itu betul-betul sangat penting dan strategis bagi pembangunan nasional. Pelaksanaan proyek itu tidak boleh diganggu oleh pihak mana pun. 

Abdullah menegaskan bahwa proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang merupakan PSN itu tidak bisa diserahkan ke kepada sembarang pihak. Kontraktor juga tidak bisa membagi pelaksanaan proyek ke oknum yang belum jelas kemampuannya.

Untuk itu, dia meminta Satgas Antipremanisme turun tangan dalam mengusut kasus tersebut. Sebab, pemalakan jatah proyek itu merupakan bentuk intimidasi dan pemaksaan terhadap investorinvestor yang tidak boleh dibiarkan.

"Apalagi jika oknum Kadin itu melibatkan pihak ormas untuk menekan investor agar mendapat jatah proyek. Maka hal itu sudah masuk dalam tindakan premanisme," jelas Abdullah.

Selama ini, banyak preman berkedok ormas yang melakukan pemalakan terhadap investor. Bahkan, mereka berani memblokir jalan dan menyegel pabrik. Tindakan itu jelas menganggu investasi dan merugikan Indonesia.

"Jangan ada lagi pihak yang melakukan pemalakan terhadap investor, karena itu akan sangat merugikan," jelas politisi kelahiran Jakarta itu. (*)

Reporter : Lutfi/rls
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.