17 May 2025

Get In Touch

Regulasi Berbeda, Mendes Yandri Pastikan Kopdes Tidak Akan Matikan BUMDesa

Mendes dan PDT, Yandri Susanto menghadiri Rapat Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Stadion Sijalak Harupat, Bandung, Kamis (15/5/2025).
Mendes dan PDT, Yandri Susanto menghadiri Rapat Peluncuran dan Dialog Percepatan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Stadion Sijalak Harupat, Bandung, Kamis (15/5/2025).

BANDUNG (Lentera) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto memastikan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, tidak akan mematikan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang lebih dulu dibentuk. Sebab keduanya memiliki regulasi berbeda, begitu juga dengan sumber pembiayaannya.

Justru sebaliknya, Kopdes Merah Putih akan mendukung desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga serta mengurangi angka pengangguran. Oleh karena itu penting dilakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan semua lapisan masyarakat, untuk menentukan potensi apa saja yang akan dimanfaatkan dan dituangkan dalam unit usaha.

"Tidak akan ada benturan, tidak akan ada saling mematikan satu sama lain. Kami meyakini antara BUMDesa dan koperasi desa tujuannya sama untuk mensejahterakan rakyat. BUMDesa diatur di Undang-Undang Desa, koperasi diatur di Undang-Undang Koperasi. Tidak perlu dibenturkan, tidak perlu saling melemahkan justru saling memperkuat," tegas Mendes Yandri saat Rapat Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Stadion Sijalak Harupat Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).

Adapun pendanaannya, Kopdes Merah Putih menggunakan pinjaman dari pemerintah dalam jumlah dan waktu yang ditentukan. Sementara BUMDesa bisa menggunakan dana desa dengan persentase yang telah diatur dalam Permendes No 2 Tahun 2024.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih yang ditargetkan bisa dilaunching pada Juli mendatang. Tahapannya pun sudah dilakukan di banyak desa mulai dari Musdesus. Struktur pengurus yang dihasilkan dalam forum tersebut lantas dinotariskan dan pengesahan koperasi dilakukan Kementerian Hukum.

Untuk memaksimalkan proses tersebut, Mendes Yandri juga menyebut bahwa pelaksanaan Musdesus menjadi salah satu syarat cairnya dana desa tahap kedua tahun 2025. Dengan demikian maka dana desa tidak sebatas mendukung pembangunan desa namun juga menjadi instrumen penguatan ekonomi warga melalui Kopdes Merah Putih.

"Kalau tidak segera Musyawarah Desa Khusus maka tidak cair juga dana desanya. Kalau dana desa tidak cair maka terhambat juga kan semua yang ada di desa. Jadi Bapak Ibu kita harus serius, ini perintah Pak Presiden kita lakukan semaksimal mungkin," tutur Mendes Yandri.

Mendampingi Mendes Yandri yakni Wamendes Ariza Patria, Kepala BPSDM Agustomi Masik dan Kepala BPI Mulyadin Malik.

Selain itu hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati bersama Wakil Bupati, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, dan Kepala Desa se-Provinsi Jawa Barat.

Editor: Arief Sukaputra/Rls

 

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.