17 May 2025

Get In Touch

Hingga 12 Mei 2025, BPOM Catat 17 Kejadian Keracunan MBG di 10 Provinsi

Kepala BPOM, Taruna Ikrar (tengah) saat rapat bersama DPR RI di Jakarta, Kamis (15/5/2025). (foto:ist/Ant/TVR Parlemen)
Kepala BPOM, Taruna Ikrar (tengah) saat rapat bersama DPR RI di Jakarta, Kamis (15/5/2025). (foto:ist/Ant/TVR Parlemen)

JAKARTA (Lentera) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 17 kasus kejadian luar biasa keracunan pada program makan bergizi gratis (MBG) di 10 provinsi mulai 6 Januari hingga 12 Mei 2025.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyebut pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Taruna mengatakan kasus keracunan terjadi, karena sejumlah penyebab mulai dari proses pembuatan hingga bahan makanan.

"Kejadian luar biasa keracunan pangan pada program MBG 2025, menurut data yang kami miliki bahwa ada 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait dengan MBG di 10 provinsi," kata Taruna merilis CNN Indonesia, Kamis (15/5/2025).

Sejumlah penyebab itu mulai dari kontaminasi pada bahan pangan, hal itu terjadi karena bahan mentah, lingkungan pengolahan yang tidak mendukung, hingga penjamahan pada makanan.

Keracunan lanjutnya, juga bisa disebabkan karena pertumbuhan bakteri akibat suhu, kondisi makanan, hingga proses pengolahan. Selain itu, keracunan juga bisa terjadi karena kegagalan pada pengendalian keamanan pangan, seperti tak higienis hingga suhu.

"Contohnya ada beberapa makanan dimasak terlalu cepat kemudian lambat didistribusikan sehingga menimbulkan kejadian luar biasa," katanya.

Taruna mendorong evaluasi terhadap dapur yang digunakan untuk mengolah makanan tersebut. Menurut dia, BPOM akan terus mengawal dan mendampingi petugas lapangan khususnya yang berhubungan dengan dapur.

"Nah ini perlu kami jelaskan, karena sebagian mungkin dapurnya itu perlu dievaluasi perlu diperbaiki," katanya.

Oleh karena itu, Ikrar mengatakan dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta mengutip Antara, Kamis (15/5/2025) bahwa seharusnya ada 13 item kerja dalam persetujuan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan BPOM, namun pada kenyataannya tidak semua dari 13 itu melibatkan pihaknya.

"Contoh paling konkret, untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian dalam hal pengawasan untuk produksi pangan itu. Nah, selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini, kami tidak dilibatkan dalam penanganan ini sudah layak dapurnya atau tidak, ini sudah sesuai standar atau tidak," kata Taruna.

Selain itu, BPOM memiliki pengalaman dan kompetensi seputar bahan-bahan yang digunakan untuk memasak makanan yang akan dibagikan dalam program itu. Namun, kata dia, dalam aspek itu pihaknya juga tidak dilibatkan.

Pihaknya pun mengkomunikasikan pada BGN tentang kewenangan BPOM dalam memastikan keamanan pangan, karena ingin melindungi anak-anak Indonesia yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Namun demikian, kata Taruna pihaknya menyadari bahwa otoritas dalam menjalankan MBG ada pada BGN dan pihaknya menghormati hal itu.

"Jadi kita menghormati hal itu, bukan karena persoalan berani atau takut," ujarnya.

Editor: Arief Sukaputra/Berbagai sumber

 

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.