
MALANG (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengalokasikan dana sebesar Rp 6 miliar untuk program seragam sekolah gratis bagi siswa baru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut merupakan hasil dari efisiensi anggaran.
Saat ini, pihaknya menantikan pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
"Alokasi anggaran untuk seragam sekolah gratis ini mencapai sekitar Rp 6 miliar. Ini adalah hasil efisiensi dan akan diatur melalui Perwal. Kami berharap Perwal segera terbit agar program dapat segera kami laksanakan," ungkap Suwarjana pada Minggu (18/5/2025).
Suwarjana merinci bahwa seragam gratis ini mencakup seragam merah putih untuk siswa SD, biru putih untuk siswa SMP, serta seragam pramuka untuk kedua jenjang pendidikan tersebut.
"Penerimanya adalah siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP. Distribusi seragam akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru 2025/2026," tambahnya.
Namun, Disdikbud masih mengkaji mekanisme pemberian seragam, apakah akan diberikan dalam bentuk pakaian jadi atau berupa kain beserta ongkos jahit.
Suwarjana mengindikasikan bahwa regulasi pengelolaan keuangan daerah berpotensi tidak mengizinkan penyertaan ongkos jahit dalam pengadaan barang.
"Idealnya, kami ingin menyediakan kain beserta ongkos jahitnya. Namun, kami perlu memverifikasi terlebih dahulu apakah regulasi memperbolehkan skema tersebut, karena ada kemungkinan aturan keuangan saat ini melarang penyertaan ongkos jahit," jelasnya.
Selain program seragam gratis yang menjadi salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Disdikbud juga telah meluncurkan program beasiswa pendidikan sejak Maret 2025.
Suwarjana menyatakan bahwa beasiswa tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
"Program beasiswa telah berjalan sejak Maret. Dana bantuan langsung dikirim ke rekening penerima, tidak melalui perantara sekolah," katanya, dikutip Kompas.
Dalam persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Disdikbud juga telah menyelesaikan pelaksanaan Uji Kompetensi Daerah (UKD) bagi siswa SD.
UKD ini merupakan syarat utama bagi siswa yang ingin mendaftar ke jenjang SMP melalui jalur prestasi.
Tahun ini, UKD diikuti oleh sekitar 14 ribu siswa dari seluruh Kota Malang (*)
Editor: Arifin BH