21 May 2025

Get In Touch

Pemkab Trenggalek Siapkan Struktur Baru OPD, DLH Bakal Berdiri Sendiri dan BKD Berganti Nama

Rapat Paripurna DPRD Trenggalek membahas perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Rapat Paripurna DPRD Trenggalek membahas perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

TRENGGALEK (Lentera) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersiap melakukan perombakan besar dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dan kemungkinan sejumlah dinas akan digabung, dipisah, bahkan berganti nama.

Dalam draf perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dibahas bersama DPRD, sejumlah dinas akan digabung, dipisah, bahkan berganti nama. Salah satu yang menonjol adalah rencana menjadikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai instansi mandiri dan mengubah BKD menjadi BPSDM.

Mewakili Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam sidang paripurna DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Soepriyanto menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Ia menegaskan, perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kinerja pemerintahan agar lebih efektif dan efisien.

"Perubahan ini bukan sekadar penggabungan atau pemisahan, tapi bentuk adaptasi terhadap tantangan zaman. DLH kita pisahkan karena isu lingkungan kini sangat penting, sedangkan BKD kita ubah menjadi BPSDM agar lebih fokus pada pengembangan SDM," ujar Edy, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, tidak semua permasalahan birokrasi bisa diselesaikan dengan menambah OPD baru. Justru, efisiensi menjadi kunci utama dalam penyusunan struktur organisasi ke depan. "Penambahan belum tentu solutif. Maka ada OPD yang kita gabung agar tidak tumpang tindih dan bisa lebih fokus," imbuhnya.

Selain DLH dan BKD, ada pula rencana menjadikan Badan Pendapatan Daerah sebagai lembaga tersendiri demi memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Penggabungan dinas seperti Peternakan dan Perikanan juga menjadi bagian dari penataan ini.

"Kalau pendapatan daerah dikelola lebih terfokus, potensi PAD bisa tergali lebih maksimal," jelas Edy.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan bahwa pihak legislatif akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji lebih dalam usulan ini sebelum ditetapkan.

"Kita akan pelajari secara menyeluruh. Nanti pansus yang akan mengeluarkan rekomendasi resmi," kata Doding.

Ia juga berharap proses ini bisa berjalan cepat karena berkaitan dengan kelangsungan pemerintahan, termasuk proses lelang jabatan kepala dinas.

"Setelah OPD terbentuk, bupati akan mulai menyusun dan melaksanakan seleksi jabatan. Tapi semuanya tetap harus menunggu izin pusat," tutupnya. (*)

Reporter: Herlambang
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.