
MALANG (Lentera) - Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) menggelontorkan sebanyak 500 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi ternak di Malang Raya. Program ini digelar bekerja sama dengan Koperasi Agro Niaga Jabung (KAN Jabung) sebagai bagian dari pengabdian masyarakat fakultas.
Ketua panitia kegiatan, Drh. Dwi Kristanto, M.S.c., mengatakan vaksinasi dilaksanakan dalam dua tahap. Dimulai sejak April hingga Juni 2025 mendatang. Dengan tahap kedua berupa vaksin booster yang dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2025.
"Pemberian vaksin tahap pertama telah dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025 lalu. Kami menyasar peternak sapi perah di kawasan KAN Jabung," ujar Dwi, Sabtu (24/5/2025).
Dwi juga menjelaskan, inisiatif ini lahir dari asosiasi fakultas kedokteran hewan seluruh Indonesia (AFKHI) dan menjadi wujud kontribusi FKH UB dalam menanggulangi PMK secara langsung di lapangan.
"Jadi kami suplai 500 dosis, kalau total kebutuhan sekitar 7.500 dosis. Sisanya akan dipenuhi oleh pemerintah," katanya.
Menurutnya, kegiatan ini melibatkan 92 mahasiswa sebagai tenaga pengabdian masyarakat yang secara door-to-door melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak.
Dwi juga menambahkan, program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju Indonesia bebas PMK pada 2035. Ia juga berharap kegiatan vaksinasi dan edukasi ini bisa berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak peternak.
"Dengan pengabdian masyarakat ini, kami ingin membuka wawasan peternak agar mereka aktif mendukung program vaksinasi dan penyebaran informasi melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE)," pungkasnya.
Sementara itu, terkait sesi sosialisasi, drh. Widi Nugroho, Ph.D., memaparkan pentingnya vaksinasi serta menjelaskan potensi efek samping yang mungkin timbul.
Menurut Widi, vaksinasi PMK tidak hanya mencegah infeksi dan penularan penyakit, tetapi juga menghindarkan ternak dari risiko kemandulan yang dapat terjadi akibat infeksi PMK.
"Vaksinasi harus dilakukan pada waktu yang tepat dan disertai vaksin booster setelah 4 sampai 7 bulan untuk memastikan perlindungan optimal terhadap PMK," jelas Widi. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi