
SURABAYA (Lentera) - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) kota Surabaya mengelar Diskusi Publik (Diskulik) dengan mengambil tema ketenagakerjaan di aula PDM Kota Surabaya, Jalan Wuni No 9, Minggu (25/5/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja yang telah dicanangkan oleh LHKP PDM Surabaya. Berbagai program kerja akan dijalankan sebagai upaya mengenalkan organisasi dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat khususnya dalam kajian publik yang berdampak. Selain pengurus LHKP, diskulik ini juga diikuti perwakilan dari PCM, Pemuda Muhammadiyah, Aisiyah maupun serikat pekerja.
“Diskusi ini akan dilakukan rutin sebagai upaya brainstorming sekaigus menemukan sebuah gagasan, ide dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat”, ujar dr.Hj. Zuhrotul Mar’ah
Tema diskusi yang diadakan pada hari ini mengangkat tentang ketenagakerjaan. Sebuah permasalahan yang menjadi perhatian oleh masyarakat. Adanya PHK diberbagai sektor seperti industri manufaktur, media dan berbagai sektor lain membuat ketenagakerjaan menjadi perbincangan dan permasalahan masyarakat. Apalagi, dalam lima bulan terakhir, Kementrian Tenaga Kerja mencatat sekitar 26 ribu orang di-PHK. Di Surabaya sendiri, data hingga Agustus Tahun 2024, pengangguran terbuka mencapai 4,91% atau kurang lebih sebesar 55.000 orang dari angkatan kerja
“Setiap hari, Saya dicurhati tentang lowongan pekerjaan oleh masyarakat”, kata dr Zuhro yang juga anggota DPRD Kota Surabaya
Tidak hanya itu setelah saya teliti, permasalahan ketenagakerjaan tidak hanya soal ketersediaan lapangan pekerjaan tetapi juga masalah hukum seperti penahanan ijazah hingga adanya larangan beribadah
Upaya Pemerintah
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya gencar mengadakan pelatihan untuk membantu para pencari kerja. Berbagai pelatihan diadakan dari pelatihan bengkel motor, fotografi, content creator hingga keahlian barista
“Ada dua jenis pelatihan yang kita adakan setiap tahun, satu untuk keahlian padat karya dan satunya keahlian bersertifikasi BNSP”, tutur Ketua Tim Hubungan Kerja Industril Dinas Tenaga Kerja kota Surabaya Nurul Qomariyah. Harapannya pelatihan ini menjadi salah satu solusi bagi pencari kerja agar bisa bersaing di dunia kerja
Selain itu menurut Nurul, Pemerintah kota Surabaya tidak henti untuk terbuka dengan menerima masukan dari masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dari tingkat RT/RW hingga kecamatan. Dan anak-anak muda juga dilibatkan dalam program Cangkruan Arek Suroboyo.
“Kita ingin mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat baik itu tentang lapangan pekerjaan ataupun yang lainnya melalui Musrembang”, tambah Nurul
Disinggung tentang link and match antara kebutuhan industri dan ketersediaan pekerja, pemerintah kota Surabaya berkomitmen untuk mencarikan pekerjaan bagi masyarakat yang mengikuti pelatihan kerja. “ Dinas Tenaga Kerja bertanggung jawab untuk mencarikan pekerjaan”, kata Nurul
Selain itu berbagai regulasi tentang ketenagakerjaan juga telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, salah satunya usaha yang akan menjalankan operasinya di kota Surabaya, diharuskan merekrut minimal 50% tenaga kerja dari warga kota Surabaya
Jeritan dan Harapan pengusaha
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Surabaya Deny Yan Rustanto mengungkapkan jika tantangan yang dihadapi kota Surabaya tidaklah mudah. Selain dihadapkan dengan pergeseran sektor industri juga tantangan perkembangan teknologi yang cukup cepat. “Dalam 5 tahun ke depan Industri di Surabaya sudah tidak relevan karena kondisi lahan terbatas dan upah buruh yang terus meningkat”, ujar Deny
Menurut Deny, pengusaha memilih realistis dengan memindahkan produksinya ke ke daerah yang upahnya lebih rendah, apalagi dengan adanya jaringan tol Jawa yang telah terkoneksi dari Jawa Timur hingga DKJ Jakarta. Tetapi, Surabaya sebagai kota besar tetap memiliki daya tarik dan peluang besar.
“Salah satu sektor itu adalah pariwisata olahraga, seperti lari, billiar tanpa alkohol, rokok dan yang lainnya”, tambah Deny
Pengusaha sebagai salah satu jalan bagi pencari kerja untuk bisa sejahtera harus menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah. “Tantangan pengusaha itu pajak dan bpjs”, ujar Deny
Sebagai pengusaha, pajak dan BPJS menjadi hal yang harus dihadapi oleh pengusaha. Selain BPKS Kesehatan, juga ada BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Tua. “Kita belum melihat adanya pemberian insintif pajak yang diberikan oleh Pemerintah bagi pengusaha muda” tambah Deny
Selain pajak dan BPJS, pekerja juga menjadi perhatian yang serius, karena data menunjukkan turn over terhadap pekerja milenial cukup tinggi. “Sekitar 40 persen lebih, ini tidak baik karena turn over pekerja harusnya 5%”, tegas Deny. Dengan turn over yang tinggi, berarti pekerja milenial kita, suka berpindah-pindah kerja sehingga menciptakan ketidakstabilan
Tobat Bersama
Pengambat Hukum Ketenagakerjaan Dr. Tahegga Alfath mengungkapkan jika berbagai kondisi yang ada dibidang ketenagakerjaan seperti tingginya pengangguran, minimnya etos kerja dan berbagai regulasi yang dianggap kurang mendukung sektor usaha menjadi koreksi bersama.
“Kita perlu melakukan tobat bersama, baik pemerintah, pengusaha dan pekerja”, ujar Dr Egga
Menurut Egga pemerintah, pengusaha dan pekerja saung terkait. Kita mesti memiliki pemikiran bagaiman tidak mengenakan pakaian ita kepada orang lain, sehingga bisa saling memahami terhadap apa yang dihadapi
Ada banyak hal yang harus diperbaiki seperti soal Insentif pengusaha maupun perlindungan pekerja
“Soal insentif pemerintah pada pengusaha dinilai kurang karena negara berbisnis, ada tuntutan PAD dan sebagainya”, tutup Egga
Rekomendasi
Dari diskusi ini, salah satu rekomendasi yang akan didorong adalah perda inisiatif tentang perlindungan tenaga kerja dan pemberi kerja. “Perlindungan, baik untuk pemberi maupun tenaga kerja perlu diwujudkan karena ini untuk mendorong iklim usaha yang sehat, sehingga dengan adanya kepastian aturan akan memberikan kemudahan berusaha yang akhirnya tercipta lapangan pekerjaan dan bagi tenaga kerja akan muncul rasa aman dan kesejahteraan”, ujar dr Zuhro
Sementara itu Tim Ahli LHKP PDM Surabaya Isa Ansori menambahkan jika Iklim investasi di Surabaya tentu akan dipengaruhi oleh ketersediaan lahan dan UMK yang berlaku. Sehingga di butuhkan jaminan keamanan dan kenyamanan berinvestasi usaha di Surabaya. Jaminan itu akan membuat siapapun yang akan menanamkan investasi di Surabaya akan mendapatkan perlindungan dan kepastian. Dampaknya iklim investasi di Surabaya akan sehat dan tentu ini akan menarik investasi masuk ke Surabaya. Semakin banyak investor dan menciptakan peluang kerja, tentu akan membantu pemerintah kota mengatasi masalah pengangguran. Jaminan yang mengatur itu untuk kota Surabaya sangat dibutuhkan. “Saya mendorong adanya Perda perlindungan iklim usaha dan perlindungan tenaga kerja. Saya berharap kawan kawan di Komisi D bisa menginisiasi itu bersama LHKP Muhammadiyah”, tutup Isa.
Editor: Arief Sukaputra/Rls